REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Manajemen aplikasi penyedia jasa gaya hidup on demand Go-Life mengutuk kekerasan yang menimpa mitra Go-Massage Bandung yang menjadi korban pemerkosaan beberapa waktu lalu. Merespons hal tersebut, Go-Massage menerapkan standar operasional berupa Anti Sexual Harassment yang berisi panduan antisipasi dan penyediaan tombol kepanikan darurat kepada seluruh mitra.
“Kami telah bekerja sama dengan pihak kepolisian di berbagai kota untuk memberikan penyuluhan pertahanan diri,” kata Head of Go-Life Dayu Dara dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (9/3).
Pihaknya menegaskan akan memberikan pendampingan kepada korban baik dalam segi keamanan, hukum, perawatan, hingga pengobatan fisik maupun psikis yang dialami mitra Go-Massage. Selain itu, Go-Life juga berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas korban.
Dia memaparkan, korban merupakan sosok mitra yang produktif dan juga berperan sebagai tulang punggung keluarga. Sebagai aplikasi on demand jasa layanan informal di Indonesia, pihaknya berkomitmen memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna dan juga para mitra.
Sebelumnya diketahui, mitra Go-Massage Bandung diperkosa saat menjalankan profesinya sebagai penerima panggilan jasa pijat kesehatan, pada (5/3) lalu. Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/56/III/2019/JBR/POLRESTABES, korban diduga diperkosa oleh seorang pria bernama Leonard, di Jalan Geger Kalong Hilir nomor 185A, Kecamatan Sukasari, Bandung, Selasa (5/3) pukul 18.25 WIB.