Ahad 10 Mar 2019 17:31 WIB

KPU Padang Sebut Ribuan Kertas Suara Rusak

Surat suara yang rusak ditemukan di lima gudang tempat pelipatan kertas surat suara.

Petugas menunjukkan surat suara yang ditemukan rusak  (ilustrasi)
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Petugas menunjukkan surat suara yang ditemukan rusak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- KPU Kota Padang, Sumatra Barat, menyebutkan ribuan kertas surat suara yang akan dipergunakan dalam Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif pada 17 April 2019, rusak. Ketua KPU Padang M Sawati di Padang, Ahad (10/3) mengatakan, jumlah pastinya belum didapatkan informasinya. "Namun jumlah yang ditemukan dari kelima gudang yang digunakan untuk melipat surat suara lebih dari seribu lembar," kata Samawati.

Pihaknya saat ini tengah berupaya merampungkan proses pelipatan kertas suara yang dilakukan di lima gudang yang digunakan oleh KPU. Ia mengatakan kelima gudang tersebut adalah Gudang di Kantor KPU Kota Padang, kedua di kawasan Kurao Pagang Nanggalo, Kantor POS, Gudang Korpri di Kecamatan Padang Timur dan Kecamatan Kuranji.

Baca Juga

"Kami menargetkan pelipatan ini dapat diselesaikan dalam kurun waktu 15 hari sejak proses pelipatan dimulai. Setelah ini selesai baru kami hitung surat suara yang rusak tersebut," ucap dia.

Menurut dia kerusakan yang ditemukan di kertas surat suara mulai dari tinta yang memudar, ada titik di kertas tersebut, ada yang robek dan lainnya. Dalam melakukan proses pelipatan, pihaknya meminta kepada petugas untuk memeriksa kondisi surat suara terlebih dahulu sebelum melakukan pelipatan.

Apabila petugas menemukan surat suara yang tidak sempurna langsung dipisahkan dari surat suara yang dilipat. Saat ini pihaknya telah selesai melipat surat suara DPRD Kota Padang sesuai dengan daerah pemilihan mereka. Kemudiaan diikuti surat suara DPRD Provinsi dan DPR RI. "Setelah selesai baru dilakukan pelipatan terhadap surat suara presiden dan DPD RI," kata dia.

Sebelumnya KPU Kota Padang menerima sebanyak 604.007 surat suara untuk DPRD Kota Padang. Lalu ada surat suara pemilihan ulang DPRD Kota Padang sebanyak 5.000 surat suara. Kemudian untuk DPRD Provinsi Sumbar sebanyak 604.500 surat suara dan untuk DPR RI sebanyak 604.006 surat suara.

Kemudian untuk surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 604.006 lembar, dan surat suara DPD RI juga sebanyak 604.006 lembar.

Sementara Komisioner Bawaslu Sumbar Firdaus Yusri mengatakan pihaknya terus mengawal pelipatan suara yang dilakukan di lima gudang KPU. "Saya sendiri khusus mengawal di gudang yang berada di Kantor KPU Kota Padang dan hari ini telah memasuki hari kesembilan pelipatan. Di sini suda ada ratusan kertas suara yang rusak namun belum kami hitung, dan kemungkinan hal yang sama terjadi di gudang lainnya," tutur dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement