Senin 11 Mar 2019 12:49 WIB

Proyek Skywalk Cihampelas Tahap II Dihentikan

Kontraktor telah melewati batas waktu tambahan yang telah diberikan

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Pengerjaan proyek Teras Cihampelas atau Skywalk tahap 2 di Jalan  Cihampelas.
Foto: Republika/Zuli Istiqomah
Pengerjaan proyek Teras Cihampelas atau Skywalk tahap 2 di Jalan Cihampelas.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengerjaan proyek Skywalk Cihampelas tahap II dihentikan. Alasannya, kontraktor yang mengerjakan proyek telah melewati batas waktu tambahan yang telah diberikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung Arif Prasetya mengatakan sebelumnya Pemkot telah memberikan waktu 50 hari. Nyatanya hingga berakhir masa tambahan waktu, pengerjaan proyek juga belum rampung.

"Saya melaporkan bahwa ini pekerjaan tidak selesai. Kita hentikan karena sudah habis (waktu)," kata Arif di Balai Kota Bandung, Senin (11/3).

Arif menuturkan harusnya Skywalk Tahap II ini harusnya selesai pada Desember lalu. Namun hingga akhir Februari belum juga rampung. Karenanya Pemkot Bandung telah mengirimkan surat yang menyatakan proyek terhentikan pada akhir Februari lalu.

Menurutnya, hingga kini proyek sudah mencapai 90 persen. Sisanya yakni 10 persen adalah tahap penyelesaian konstruksi. Seperti tangga dan sedikit konstruksi lantai. Sebagai konsekuensinya, kontraktor akan dikenakan denda.

"Denda kita masih berhitung, belum ada kesepakatan dengan konsultan," ujarnya.

Ia mengatakan proyek ini akan dihentikan pengerjaannya hingga tahun depan. Pihaknya akan kembali melakukan mekanisme lelang untuk melanjutkan sisa proyek dengan nilai anggaran pembangunan di bawah Rp 1 miliar.

Meski demikian, kata dia, hingga enam bulan ke depan kontraktor masih berkewajiban melakukan perawatan dan pemeliharaan atas yang telah dikerjakan. Sisanya Pemkot yang akan memelihara hingga proyek dimulai kembali. Proyek masih tetap ditutup untuk umum dengan alasan keselamatan.

Ia menambahkan agar sesuai rencana pembangunan, tahun depan pengerjaan sisa proyek bisa sekaligus dimulai pembangunan Skywalk Tahap 3 yang menghubungkan hingga ke Taman Sari. Sebab, Pemkot Bandung juga sudah merancang agar skywalk Cihampelas terhubung hingga Dago Cikapayang.

"Harusnya bisa mulai di posisi dari Cihampelas ke Taman Sari tampaknya kita akan mundur lagi. Kita selesaikan dulu yang ciwalk tahap kedua ini. Tapi bisa saja sekaligus menyelesaikan (Tahap 3) bisa juga terjadi," tuturnya.

Ia menambahkan untuk Skywalk Tahap 3 pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola jalan Layang Pasupati. DPU akan berkonsultasi terkait rencana skywalk menempel pada jalan layang Pasupati.

"Kita maunya nempel Pasupati supaya satu jalur. Cuma dari pengelola jalan nasional boleh atau nggak. Kalau nggak kita berdiri di atas troroar. Belum ada koordinasi dengan DPI dengan pengelola jalan Pasupati," ujarnyam

Sebelumnya proyek Skywalk Cihampelas tahap 2 ini mulai pada Agustus tahun lalu. Untuk proyek ini, Pemkot Bandung menggelontorkan anggaran Rp 23 Miliar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement