Senin 11 Mar 2019 21:05 WIB

Polda Papua: Tak Ada Korban Jiwa Pesawat Tergelincir

Kecelakaan pesawat karena rem tidak berfungsi.

Rep: Antara/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal.
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pejabat Polda Papua menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam insiden pesawat Dabi Air PK-DPT. Pesawat tergelincir di Bandara Aminggaru, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua, Senin (11/3) sekitar pukul 07.51 WIT.

"Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, di Kota Jayapura, Senin sore.

Menurut dia, pesawat Dabi Air milik PT Nusantara dengan nomor lambung PK-DPT berangkat dari Bandara Moses Kilangin Timika, Kabupaten Mimika sekitar pukul 07.15 WIT menuju ke Bandar Udara Aminggaru Ilaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak. Pesawat itu membawa logistik atau bahan makanan milik Idon yang merupakan agen pesawat Alda Air.

Pada pukul 07.51 WIT, kata dia, pesawat Dabi Air jenis caravan dengan pilot Capt Jhuda A dan kopilot Dendi Anugrah mendarat atau landing di Bandara Udara Aminggaru. Namun, pesawat mengalami over runway karena rem pesawat tidak berfungsi saat digunakan oleh pilot.

Sementara kondisi bandara licin/basah sehingga pesawat mengalami over runway dan menabrak tumpukan batu yang berada di ujung runway. Akibatnya, lanjut dia, pesawat mengalami rusak pada landing gear, propeler dan baling-baling depan. 

"Pukul 07.55 WIT, pilot Capt Jhuda A dengan kopilot Dendi Anugrah berhasil menghentikan pesawat dan dapat keluar dari dalam pesawat dengan selamat," katanya pula.

Pada pukul 08.10 WIT, logistik atau bahan makanan dengan berat 1270 kg milik Idon dikeluarkan dari pesawat dan dibawa menuju gudang bandara untuk diperiksa. "Pukul 08.20 WIT, Capt Jhuda A dan koilot Dendi Anugerah dibawa menuju ke tower bandara untuk diminta keterangan oleh pihak perhubungan terkait over runway pesawat Dabi Air.

Pukul 08.40 WIT, Capt Jhuda A dan kopilot Dendi Anugerah selesai dimintai keterangan oleh pihak perhubungan udara, kata dia lagi. Selanjutnya, pada pukul 09.00 WIT, Capt Ahmad Jahron Burahman (pilot) menggantikan Capt Jhuda A dan kopilot Dendi Anugerah kembali ke Timika dari Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak dengan menggunakan pesawat Dabi Air PK-DPW.

"Langkah-langkah kepolisian yang diambil adalah menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dan membuat laporan polisi," katanya pula.

Kamal menegaskan kecelakaan atau over runway pesawat Daby Air PT Nusantara PK-DPT disebabkan oleh rem pada pesawat tidak berfungsi. Peristiwa terjadi ketika kondisi pesawat dalam kecepatan tinggi sehingga tidak bisa dikendalikan dan keadaan landasan bandara licin/basah.

"Saat ini pesawat masih berada di ujung runway Bandara Ilaga, masih dalam proses evakuasi oleh pihak otoritas Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak," kata dia lagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement