REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE— Personel Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengintensifkan pengawasan aturan Syariat Islam yang diberlakukan di provinsi paling barat Indonesia ini.
"Dalam penegaKkan aturan syariat yang berlaku di Aceh, khususnya Kota Lhokseumawe, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah akan melakukan pengawasan rutin, sekaligus pembinaan ke sejumlah tempat yang rawan terjadi pelanggaran aturan Syariat Islam," ujar M Irsyadi, Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, Senin (11/3).
Dia menyebutkan, seperti yang dilakukan pihaknya ke sejumlah lokasi penginapan di Lhokseumawe beberapa waktu lalu, untuk memastikan tidak ada yang melanggar aturan Syariat Islam di Kota Lhokseumawe.
"Beberapa waktu lalu, kami melakukan pengawasan ke beberapa penginapan dan kafe sebagai upaya penegakan aturan Syariat Islam yang berlaku di Aceh sesuai dengan Qanun (aturan) Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam," ujar M Irsyadi.
Menurutnya lagi, peran dan fungsi Wilayatul Hisbah melakukan pengawasan dan pembinaan dalam pelaksanaan Syariat Islam, sehingga akan selalu mengawasi aturan pelaksanaan Syariat Islam di Kota Lhokseumawe, serta berupaya melakukan upaya preventif potensi pelanggaran Syariat Islam di kota ini.
"Sesuai dengan aturan Syariat Islam yang berlaku di Aceh, kami akan terus mengawasi dan menjaga agar pelaksanaannya dapat berjalan sebagaimana mestinya," kata Irsyadi lagi.
Dia sangat mengharapkan kepada masyarakat agar menghindari perbuatan yang dapat melanggar aturan Syariat Islam yang berlaku di Aceh.