Selasa 12 Mar 2019 08:10 WIB

Pemerintah Fasilitasi Pembangunan Politeknik Petrokimia

Industri kimia merupakan satu dari lima sektor yang menjadi pionir industri 4.0.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Pimpinan proyek melakukan monitoring pembangunan pabrik Polyethylene (PE) baru berkapasitas 400 ribu ton per tahun di kompleks petrokimia terpadu PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP) di Cilegon, Banten, Kamis (19/7).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pimpinan proyek melakukan monitoring pembangunan pabrik Polyethylene (PE) baru berkapasitas 400 ribu ton per tahun di kompleks petrokimia terpadu PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP) di Cilegon, Banten, Kamis (19/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi pembangunan politeknik industri petrokimia di Banten, Senin (11/3). Berkenaan dengan itu, Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar mengatakan, industri kimia merupakan satu dari lima sektor yang akan menjadi pionir penerapan industri 4.0.

Kemenperin menjalin perjanjian kerja sama (PKS) dengan asosiasi dan industri petrokimia tentang pembangunan dan penyelenggaraan politeknik industri petrokimia di Banten. PKS tersebut diteken pemerintah bersama dengan 14 pihak yang mewakili asosiasi dan industri petrokimia. 

Baca Juga

“Kami bertekad untuk mendorong penumbuhan industri petrokimia melalui peningkatan investasi,” kata Haris. 

Adapun 14 pihak yang terlibat meliputi Federasai Industri Kimia Indonesia, INAPLAS, PT Chandra Asri Petrochemical, PT Lotte Chemical Titan Nusantara, PT Nippon Shokubai Indonesia, PT Mitshubishi Chemical Indonesia, PT Polytama Propindo, PT Asahimas Chemical, PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia, PT Trinseo Materials Indonesia, PT Petro Oxo Nudantara, PT Petrokimia Butadiene Indonesia, PT Cabot Indonesia, dan PT Pupuk Indonesia. 

Dia menjelaskan, pembangunan politeknik industri petrokimia itu akan dibangun di atas lahan seluas dua hektare yang telah dihibahkan oleh PT Chandra Asri. Haris menyatakan, penyelenggaraan politeknik tersebut harus dilakukan secara bersama-sama antara Kemenperin dengan industri guna menyusun kurikulum, rekrutmen calon mahasiswa, penyelenggaraan pendidikan, praktik kerja, hingga penempatan kerja lulusan ke perusahaan industri. 

“Konsep kurikulumnya berbasis dua sistem yang kami adopsi dari Swiss, tapi akan dimodifikasi dengan konsep 3-2-1, yakni tiga semester belajar di kampus, dua semester magang di industri, dan semester terakhir kembali ke kampus untuk mengerjakan proyek inovasi industri petrokimia,” katanya. 

Guna membantu penyediaan tenaga pengajar, kata dia, sebanyak 50 persen tenaga pengajar akan berasal dari kalangan induatri. Pemerintah, kata dia, sberkomitmen memfasilitasi pemagangan dan infrastruktur, mengoptimalisasi pemanfaatan teaching factory, serta mini plant dan workshop

Pemerintah memproyeksi tiga fungsi utama politeknik industri petrokimia, yakni sebagai pusat penyedia tenaga kerja industri petrokimia yang melalui berbagau macam pendidikan, baik melalui pendidikan formal D3, D1, dan Diklat 3in1.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement