Rabu 13 Mar 2019 02:10 WIB

Sejumlah Peristiwa Boeing 737 Max 8

Peristiwa terakhir adalah jatuhnya pesawat Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines.

Boeing 737 Max 8

REPUBLIKA.CO.ID,

Sejumlah Peristiwa Boeing 737 Max 8

*29 Oktober 2018

Maskapai: Lion Air

Registrasi: PK-LQP

Nomor Penerbangan: JT 610

Rute: Jakarta-Pangkal Pinang

Mulai dioperasikan: 13 Agustus 2018

Kasus:Pesawat jatuh 13 menit pascalepas landas

Korban jiwa: 181 penumpang dan 8 awak

*16 Desember 2018

Maskapai: Norwegian Air

Registrasi: LN BKE

Rute: Dubai (UEA)-Oslo (Norwegia)

Kasus: Terjadi masalah pada mesin

Tindakan: Mendarat darurat di Shiraz, Iran

Keterangan: Tak ada korban jiwa maupun terluka pada penerbangan ini

*10 Maret 2019

Maskapai: Ethiopian Airlines

Registrasi: ET-AVJ

Penerbangan: ET 302

Rute:Addis Ababa (Ethiopia)-Nairobi (Kenya)

Mulai dioperasikan: 15 November 2018

Kasus: Pesawat jatuh enam menit pascalepas landas

Korban: 149 penumpang dan 8 awak

Sumber: Republika.co.id, Pengolah Data: Muhammad Hafil, Ilustrator: Mardiah

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement