REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menilai keputusan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melarang maskapai menerbangkan pesawat Boeing 737 Max 8, pascakecelakaan pesawat Ethiopian Air sudah tepat. Menurut JK, tindakan itu sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah mencegah terjadinya musibah kecelakaan pesawat.
"Itu sudah tepat. Lebih baik hati-hati mengambil tindakan dibanding membiarkan. Kalau terjadi apa-apa habis kan," ujar JK saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (12/3).
Ini kecelakaan kedua yang melibatkan jenis pesawat Boeing 737 Max 8 dalam lima bulan terakhir. Sebelumnya Lion Air jatuh di perairan Karawang pada Oktober 2018. Pola kecelakaan dua pesawat itu juga sama. Pesawat jatuh beberapa menit setelah lepas landas.
Menurutnya, keamanan pesawat dan keselamatan penumpang menjadi hal utama yang harus diperhatikan. Karenanya, ia meminta pihak Boeing untuk membuktikan pesawat jenis tersebut laik terbang. Ini jika ingin pesawat jenis tersebut dibolehkan terbang kembali. "Harus peka pada keamanannya. Boeing harus membuktikan pesawatnya baik," kata JK.
Kendati demikian, JK mengakui larangan terbang pesawat jenis tersebut akan mempengaruhi bisnis penerbangan dunia, termasuk Indonesia. Apalagi dua maskapai Indonesia yakni Garuda Indonesia dan Lion Air menggunakan jenis pesawat tersebut untuk beberapa rute penerbangan.
Namun, JK menekankan keselamatan dan keamanan penumpang menjadi hal penting yang diutamakan. "Pasti mengganggu sedikit. Kalau 10 Lion di-grounded, pasti mengganggu penerbangan kan. Di dunia juga gitu, saham Boeing langsung turun, saham pesawat itu juga turun. Pasti mengganggu," kata JK.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang sementara penerbangan Boeing 737 MAX 8. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti menegaskan kebijakan diambil untuk memastikan pesawat jenis tersebut yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang.
“Salah satu langkah yang akan dilakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara. Langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan,” kata Polana di Jakarta, Senin (11/3).