Selasa 12 Mar 2019 17:12 WIB

City Beri Kompensasi kepada Korban Pelecehan Seksual Anak

Skema ini berlaku untuk korban mantan pelatih remaja City, Barry Bennell.

logo manchester city
Foto: www.mcfc.co.uk
logo manchester city

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manchester City telah meluncurkan skema kompensasi untuk korban pelecehan seksual anak yang terjadi pada masa lalu. Ini diumumkan juara Liga Primer Inggris tersebut pada Selasa (12/3).

Skema ini berlaku untuk korban mantan pelatih remaja City, Barry Bennell, yang dipenjara pada 2018 selama 30 tahun karena berbagai tuduhan pelecehan seksual anak. City menambahkan, penyelidikan independen juga mengungkapkan "tuduhan serius pelecehan seks anak" terhadap mantan pelatih junior lainnya, John Broome. Diduga korbannya juga akan memenuhi syarat untuk mendapatkan kompensasi berdasarkan skema tersebut. Broome, yang bekerja di City dari 1964-1971, meninggal pada 2010.

Baca Juga

City tidak mengungkapkan rincian finansial dari skema itu. Tetapi media Inggris, termasuk BBC, melaporkan pada Senin bahwa klub itu diatur untuk menawarkan jutaan pound sebagai kompensasi. Korban kejahatan paling serius akan menerima ganti rugi enam digit dan akan menerima permintaan maaf pribadi dari pejabat senior klub.

"Klub mengulangi...simpati tulusnya kepada semua korban atas pengalaman traumatis yang tak terbayangkan yang mereka alami," kata City dalam pernyataan di situs resminya.

"Semua korban berhak untuk mengharapkan perlindungan penuh dari jenis kerusakan yang mereka derita sebagai akibat dari pelecehan seksual mereka sebagai anak-anak."

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement