Selasa 12 Mar 2019 19:18 WIB

Korban Kekerasan di Pekanbaru Butuh Rumah Singgah

Rumah singgah berfungsi memulihkan trauma psikis dan kondisi fisik.

Ilustrasi Kekerasan Anak
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kekerasan Anak

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kota Pekanbaru belum memiliki rumah singgah untuk menaungi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan di daerah itu. Rumah singgah berfungsi memulihkan trauma psikis dan kondisi fisik.

"Seperti kasus R usia delapan tahun. Ia kini masih diinapkan di RS Bayangkara Pekanbaru karena anak trauma, sedangkan Pekanbaru belum memiliki Rumah Singgah," kata Koordinator Unit Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas PPPA, Kota Pekanbaru, Asmanidar, Selasa (12/3).

Baca Juga

Menurut dia, Pekanbaru memerlukan rumah singgah atau rumah aman bagi anak untuk dititipkan dan dijaga apalagi bagi korban yang tidak memiliki keluarga. Pascakekerasan fisik yang dialaminya, R belum bisa banyak dimintai keterangan karena masih dalam kondisi trauma. Namun, Asmanidar mengatakan kasusnya tetap ditindaklanjuti.

"Kasus R sedang ditindaklanjuti. Pelakunya sudah ditahan oleh Polsek Tenayan Raya, dan kini kita bersama penyidik akan meninjau kondisi anak masih dirawat di RS Bhayangkara Pekanbaru di Jalan Kartini," katanya.

Peninjauan dilakukan apakah anak sudah memungkinkan dimintai keterangan atau diambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan. "Terkait kondisi psikologis anak akan dikonseling bila kondisi fisiknya sudah pulih. Karena kondisi anak yang tidak punya keluarga, maka Tim Unit Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas PPPA, Kota Pekanbaru, akan bekerja sama dengan lembaga lain untuk penitipan anak," katanya.

R yang tidak pernah sekolah itu, mengalami penganiayaan fisik oleh ibu kandungnya dan oleh kekasih ibunya. Ia menderita luka-luka dan lebam pada beberapa bagian tubuhnya. Ia ditemukan oleh pemilik kandang ayam karena anak itu tidur di dalam kandang ayam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement