Selasa 12 Mar 2019 20:00 WIB

Ratusan Burung Diselundupkan Lewat Pelabuhan Bakauheni

Penyelundupan ratusan burung dari Sumatra menuju Jakarta.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nur Aini
 Suasana pengerjaan proyek dermaga baru di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Sumatera Selatan, Senin (5/6).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Suasana pengerjaan proyek dermaga baru di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Sumatera Selatan, Senin (5/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Balai Karantina Pertanian (BKP)  Kelas I Bandar Lampung kembali menggagalkan penyelundupan sebanyak 322 burung tanpa dokumen resmi dan lengkap di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Senin (11/3). Burung-burung tersebut berasal dari Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) dengan tujuan Jakarta.

“Betul, ada penangkapan,” kata Kepala BKP I Bandar Lampung Muh. Jumadh saat dikonfirmasi Republika.co.id di Bandar Lampung, Selasa (12/3). Burung-burung tersebut, akan dilepasliarkan pada Selasa (12/3).

Baca Juga

Menurut dia, jenis ratusan burung yang diamankan petugas BKP bersama petugas Flight Protecting Indonesia Birds berjenis ciblek, prenjak, dan pelatuk. Burung-burung yang dibawa penyelundup dilakukan pengujian laboratorium untuk mengetahui apakah bebas penyakit. Setelah itu, burung tersebut diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung untuk dilepasliarkan.

Jumadh mengatakan, semua satwa yang melintas di wilayah antardaerah harus memiliki dokumen resmi yang telah dipersyaratkan. Petugas BKP bersama mitra kerjanya terus melakukan pengawasan dan patroli tersebut peredaran satwa dan tumbuhan yang melintas dan menyeberang di Pelabuhan Bakauheni.

Upaya penggagalan penyelundupan satwa dan tumbuhan di Provinsi Lampung tersebut, sebagai upaya BKP dalam komitmennya untuk melindungi satwa dan penyelamatan keanekaragaman hayati di bumi Indonesia ini. Setelah dilakukan proses penyidikan, barang bukti seperti satwa dilepasliarkan lagi melalui BKSD.

Pada 12 Desember 2018, BKP pernah menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 3.175 berbagai spesies di Pelabuhan Bakauheni. Burung-burung tersebut berasal dari Sumatra dan hendak diselundupkan ke Pulau Jawa. Burung yang diamankan jenis pleci, ciblek, kolibri ninja, jalak kebo, srindik, perkutut, prenjak, cucak keling, dan poksay medan.

Burung-burung tersebut disimpan penyelundup dalam sangkar dalam dua mobil pribadi. Petugas menyita burung-burung tersebut karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi membawa satwa. Setelah diuji di laboratorium untuk mendeteksi penyakit, satwa tersebut diserahkan ke BKSDA dan dilakukan pelepasliaran.

 

Direktur Eksekutif Flight Marison Guciano menyatakan, modus penyelundupan semakin canggih, tetapi tidak kalah dengan kemampuan petugas di lapangan yang semakin baik. Ini terbukti dari serangkaian upaya penggagalan penyelundupan burung dalam jumlah besar oleh BKP.

Menurut dia, petugas BKP telah melakukan upaya pencegahan penyelundupan burung lebih dari empat ribu burung tanpa dilengkapi dokumen resmi dari Sumatra ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. Hal tersebut juga karena tingginya permintaan burung-burung dari Jawa untuk memenuhi pasokan burung liar dari Sumatra ke Jawa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement