REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Satuan Narkoba Polres Purwakarta, menggandeng ulama dalam mencegah penyebaran barang haram tersebut. Saat ini Purwakarta menjadi wilayah darurat narkoba.
Salah satu indikatornya, kasus penyalahgunaan narkoba cukup tinggi. Bahkan, penyebarannya sudah masuk ke pelosok desa.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan salah satu upaya memutus mata rantai peredaran narkoba, yaitu sosialisasi akan bahaya barang haram tersebut. Salah satu sasarannya adalah pondok pesantren, majelis ta'lim, dan sekolah.
"Kita juga menggandeng ulama, untuk turut membantu memberantas peredaran narkoba ini," ujar Heri kepada Republika.co.id, Selasa (12/3).
Dalam 12 hari terakhir ini, sudah 15 ponpes, sekolah dan majelis ta'lim yang didatangi petugas. Para petugas bukan memberi tausiyah soal keagamaan melainkan, memberi informasi mengenai bahaya narkoba.
Menurut Heri, jajarannya tidak akan bisa mengungkap kasus narkoba tanpa peran aktif dari masyarakat, termasuk ulama dan tokoh masyarakat. "Makanya, selain fokus pada pengungkapan kasus, kami juga road show ke sekolah-sekolah, pondok pesantren dan majelis ta'lim. Dengan harapan, kasus peredaran narkoba ini bisa menurun," ujarnya.
Heri menyebutkan, selama hampir tiga bulan ini, sudah ada 21 kasus penyalahgunaan narkoba. Setiap bulan, ada kenaikan 10 persen penggunaan narkoba. Mayoritas, penyalahgunaan yang terjadi di Purwakarta yaitu pengedar dan pemakai sabu-sabu.
"Pelakunya juga tidak hanya pria. Namun, ada perempuan juga. Mayoritas, para pelaku ini masih usia produktif," ujar Heri.