Selasa 12 Mar 2019 23:30 WIB

MPR Minta KPU Rapikan Daftar Pemilih Tetap Pemilu

Mahyudin ingin pelaksanaan pemilu benar-benar akuntabel.

Warga melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merapikan daftar pemilih tetap (DPT), dengan menyisir kembali apakah masih ada warga negara asing (WNA) dan pemilih ganda dalam DPT. Mahyudin ingin pemilu benar-benar akuntabel.

"Ini masih ada waktu satu bulan lagi. Karena itu KPU harus bekerja keras untuk merapikan DPT.  Kita ingin Pemilu ini benar-benar akuntabel,  dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat Indonesia.  Jadi siapa pun yang terpilih dalam Pemilu orang bisa menerima dengan lapang dada," katanya usai memberi pengantar Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada ibu-ibu Majelis Taklim Kelurahan Waru, di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara,  Kalimantan Timur,  Senin (11/3) sore.

Belakangan ada temuan sebanyak 174 WNA masuk dalam DPT.  Selain itu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi menyebutkan masih ada jutaan data tak wajar selain masih ada data ganda dan fiktif. Untuk WNA,  kata Mahyudin,  KPU sudah melakukan penyisiran dan pencoretan dalam DPT. Sedangkan untuk pemilih ganda dan pemilih fiktif,  dia menyangsikan jumlahnya mencapai jutaan orang. 

"Jumlah pemilih ganda itu khan masih katanya. Kita tidak tahu apakah memang jumlahnya 17 juta.  Kalau ada temuan nama ganda dan fiktif tentu sudah dicoret KPU," ucap Mahyudin.

Dengan penyisiran kembali DPT,  Mahyudin berharap pemilu bisa lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.  "Intinya kita ingin pemilu ini berlangsung jurdil,  jujur dan adil, " tegasnya.

Menanggapi adanya usulan agar kotak suara dititipkan di Koramil untuk menghindari kecurangan, Mahyudin tidak melihat adanya urgensi itu. Lebih baik prosedur penyimpanan kotak suara diserahkan kepada penyelenggara pemilu yang diawasi pihak kepolisian.

"Saya tidak melihat urgensi kotak suara disimpan di Koramil.  Saya lihat kita terlalu curiga.  Serahkan saja kepada penyelenggara pemilu yang dibantu aparat," katanya.

Menurutnya, para calon juga punya saksi di TPS yang dapat mencegah terjadinya kecurangan. "Saya kira terlalu berlebihan kalau melibatkan tentara.  Berkaitan dengan Kamtibmas itu tugas polisi," katanya.

Mahyudin menegaskan semua pihak untuk tidak perlu takut berlebihan pemilu ini bisa dicurangi.  "Kita tidak perlu takut berlebihan.  Pokoknya kita laksanakan pemilu dengan jujur dan adil,"  ucapnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement