REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Kamran Dikarma, Dessy Suciati Saputri
JAKARTA -- Pembebasan Siti Aisyah menjadi perbincangan hangat di Tanah Air. Malaysia menegaskan pembebasan Siti Aisyah murni karena proses hukum positif di Malaysia yang berjalan dengan adil dan benar. Tak ada hubungannya dengan intervensi Indonesia.
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad menegaskan tidak ada intervensi dari Pemerintah Indonesia terkait pembebasan Siti Aisyah. Mahathir menyatakan pembebasan Siti murni berdasarkan proses hukum.
Pada Senin (11/3), Siti yang merupakan perempuan asal Banten terbebas dari dakwaan pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. Siti bisa bebas setelah jaksa penuntut umum mencabut dakwaan terhadapnya.