REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis shabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/3).
Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 6 kg Shabu jaringan Riau-Jakarta-Bandung. Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus narkotika pada 8 Januari 2019 lalu.