Rabu 13 Mar 2019 18:34 WIB

Harga Anjlok, Pinsar: Peternak Ayam Rugi Rp 2 Triliun

Harga pembelian ayam yang dipatok pemerintah di kisaran Rp 20 ribu-Rp 22 ribu per kg

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Peternak memberikan pakan ayam broiler di kandang miliknya di Cimincrang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/2/2019).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Peternak memberikan pakan ayam broiler di kandang miliknya di Cimincrang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) mengungkapkan para peternak mandiri mengalami kerugian hingga Rp 2 triliun. Kerugian tersebut disebabkan harga ayam terus anjlok sejak enam bulan terakhir.

Pinsar mencatat, kerugian tersebut terjadi sejak September 2018 hingga Maret tahun ini. Hal itu karena harga ayam dipatok terlalu rendah di pasaran pada harga Rp 14 ribu per kilogram.

Baca Juga

Sementara berdasarkan harga pembelian pokok (HPP) ayam yang dipatok pemerintah ada di kisaran Rp 20 ribu-Rp 22 ribu. “Harga terus anjlok, bahkan di bawah biaya pokok produksi. Minggu lalu, harga ayam mencapai Rp 14 ribuan,” kata Ketua Umum Pinsar Singgih Januratmoko saat dihubungi Republika, Rabu (13/3).

Singgih menjelaskan, tidak seimbangnya harga di pasaran dengan biaya pokok produksi disebabkan dengan adanya aturan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memutuskan menaikkan HPP di tengah daya beli yang rendah. Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) juga terus menyuplai bibit anak ayam atau day old chicken (DOC).

Dia menyayangkan langkah pemerintah yang sejauh ini kerap berjalan sendiri-sendiri. Tidak adanya koordinasi antara Kemendag dengan Kementan menjadi salah satu permasalahan yang merugikan peternak mandiri.

Dia menambahkan, sejauh ini belum ada respons konkret pemerintah terkait kerugian yang drastis oleh peternak mandiri. Singgih mengatakan, hingga saat ini baru Kementan saja yang memberi respons keluhan kerugian peternak, sementara itu dari Kemendag justru tidak ada respons sama sekali.

“Sejauh ini baru ada imbauan dari Kementan kepada perusahaan penghasil DOC untuk mengurangi suplainya,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement