REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -– KPU Kabupaten Cirebon akan menyiapkan sekitar 600 orang untuk melakukan penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat suara Pemilu 2019. Hingga kini, KPU setempat baru menerima dua jenis surat suara.
Ratusan orang yang dilibatkan dalam sorlip surat suara itu seluruhnya berasal dari masyarakat. Sejauh ini, KPU Kabupaten Cirebon masih melakukan perekrutan personil sorlip.
"Mereka akan diberi honor Rp 100 per lembar surat suara," kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefuddin Jazuli, Rabu (13/3). Saefuddin mengatakan, pihaknya mengagendakan proses sorlip pada Jumat (15/3) atau Sabtu (16/3). Proses tersebut rencananya akan dilaksanakan di gedung BLK dan GOR Plumbon.
Saefuddin mengatakan, pihaknya telah menerima dua jenis surat, yakni untuk pemilihan presiden/wakil presiden serta DPR RI. Kedua jenis surat suara itu mereka terima pada 12 Maret 2019 atau lebih cepat dari jadwal semula 16 Maret 2019.
Adapun jumlah surat suara yang diterima KPU Kabupaten Cirebon itu masing-masing 1,73 juta surat suara untuk setiap jenis surat suara. Jumlah tersebut sesuai daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dua persen surat suara cadangan.
Saat ini, KPU Kabupaten Cirebon masih menunggu kedatangan tiga jenis surat suara lainnya. Yakni, suara DPRD Provinsi Jawa Barat, DPD, dan DPRD Kabupaten Cirebon. Rencananya, surat suara DPD akan tiba pada Jumat (15/3), surat suara DPRD Provinsi Jabar pada 23 Maret 2019, dan DPRD Kabupaten Cirebon pada 30 Maret 2019.
"Tapi, bisa saja jadwal itu maju atau mundur," ujar Saefuddin.