REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Dua bintang pop Korea menjalani pemeriksaan kepolisian setelah serangkaian skandal video yang menghebohkan publik di Korea Selatan. Siaran langsung televisi memperlihatkan penyanyi Jung Joon Young tiba di kantor kepolisian Seoul, Kamis (14/3), lebih dari 100 jurnalis menunggunya untuk memberi pertanyaan.
Polisi menduga penyanyi berusia 29 tahun itu merekam videonya sendiri berhubungan dengan 10 wanita. Video rekaman kemudian disebar ke teman-temannya melalui aplikasi chat.
"Saya minta maaf sudah menyebabkan kekhawatiran dan saya akan secara tulus menjalani pemeriksaan," ujar Jung, sebelum ia masuk ke kantor kepolisian.
Jung sehari sebelumnya telah mengakui memiliki video yang dituduhkan kepolisian. Video itu dibuat tanpa persetujuan wanita di dalamnya. Ia juga nenyebut akan meminta maaf ke semua wanita dalam video dan mereka yang kecewa dan marah akibat tindakannya. Pengakuannya diiringi dengan keputusannya mundur dari dunia hiburan.
Skandal video Jung merebak bersamaan tuduhan kepolisian kalau artis Seungri menawarkan jasa prostitusi kepada mitra bisnisnya. Di Korea prostitusi merupakan tindakan ilegal.
Seungri terkait kasus Jung karena ia merupakan satu dari delapan pria dalam chatroom tempat Jung mengunggah video seksnya. Seungri sudah menolak semua tuduhan terhadapnya, tapi penyanyi berusia 28 tahun itu telah mengumumkan kemunduran dirinya Senin lalu dari dunia hiburan, dilansir dari AP.