Kamis 14 Mar 2019 17:39 WIB

Dana Abadi Kebudayaan Bisa Dicairkan pada 2021

Dana abadi kebudayaan sudah dianggarkan pada 2019

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid memberikan paparannya saat wawancara di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Selasa (7/8).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid memberikan paparannya saat wawancara di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Selasa (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para seniman, budayawan, dan kelompok-kelompok kebudayaan mulai bisa merasakan manfaat dana abadi kebudayaan per 2021 mendatang. Dana tersebut sudah dianggarkan pemerintah sebesar Rp 5 triliun pada 2019. Hanya saja, alokasi anggarannya baru benar-benar masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2020 mendatang, dan bunga dari dana abadi sebesar 6 persen baru bisa dimanfaatkan pada 2021. 

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid menjelaskan, posisi dana abadi kebudayaan serupa dengan empat dana abadi lain yang disiapkan pemerintah, yakni dana abadi untuk pendidikan melalui LPDP, dana abadi untuk riset, dan dana abadi untuk perguruan tinggi. Bagian yang bisa digunakan adalah bunga dari dana pokok yang terus disimpan 'abadi'. 

 

Hilmar menyebutkan bahwa dana abadi kebudayaan memiliki peran penting sebab banyak program-program kebudayaan yang sangat bergantung pada pembiayaan APBN. Selama ini, ia mengungkapkan, banyak pembiayaan kegiatan kebudayaan yang belum bisa dicukupi melalui alokasi APBN saja. Misalnya dalam pagelaran budaya atau pameran, standar tarif untuk kurator, dan seniman kerap kali tak sesuai dengan harga yang ada di pasar. 

 

"Nah dengan adanya pengelolaan dana abadi kebudayaan akan jauh lebih leluasa. Harapannya juga dengan jumlah signifikan akan bangkitan kegiatan kebudayaan yang selama ini kesulitan dibiayai dengan APBN," kata Hilmar di Kantor Staf Presiden, Kamis (14/3). 

 

Hilmar menyebutkan, dana abadi kebudayaan nantinya akan dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU), serupa dengan BLU yang mengurus beasiswa pendidikan yakni LPDP. BLU yang mengurus dana abadi kebudayaan ini nantinya akan fokus mengalokasikan anggaran untuk kegiatan bersifat budaya, seperti pameran, pegelaran, atau aktivitas oleh komunitas kebudayaan di daerah. 

 

"Banyak sekali komunitas kebudayaan yang lain khususnya di daerah di luar Jawa yang aksesnya kurang. Fokusnya ke sana. Keadilan keseimbangan geografis untuk ekspresi budaya akan kami pertimbangkan," kata Hilmar. 

 

Dana abadi kebudayaan merupakan hasil dari diskusi yang dilakukan para budayawan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka pada Desember 2018 lalu. Untuk tahun pertama, pemerintah menganggarkan Rp 5 triliun untuk dana abadi ini. Angkanya akan naik secara bertahap hingga Rp 50 triliun dalam kurun waktu tertentu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement