REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mulai memindahkan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPD RI dari gedung LKMD ke gedung Hardjuno di Jalan Encep Kartawiria, Kamis (14/3). Proses sortir dan lipat surat suara direncanakan akan dilakukan pada Jumat (15/3).
Sementara itu, surat suara DPRD Kota Cimahi dilaksanakan sortir dan lipat di Gedung LKMD. Pemindahan surat suara dilakukan dengan menggunakan dua unit kendaraan box. Saat ini, surat suara pemilihan presiden (Pilpres) belum dikirimkan ke KPU Kota Cimahi dari percetakan.
"Ada pergerakan pemindahan surat suara dari Gudang LKMD ke gedung sortir lipat (SGS Hardjuno). Besok mulai sortir lipat," ujar Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Cimahi, Jayadi Rahmat, Kamis (14/3).
Ia mengungkapkan, sortir dan lipat surat suara untuk DPR RI sebanyak 387.898 lembar, DPRD Provinsi Jawa Barat 387.898 lembar serta DPD RI sebanyak 387.898 lembar. Serta 393.901 surat suara untuk pemilihan DPRD Kota Cimahi.
"Targetnya, surat suara itu bisa selesai dipindahkan semua hari ini," katanya. Menurutnya, pihaknya menyiapkan sekitar 200 petugas yang akan menyortir dan melipat surat suara.
"Untuk sementara 200 orang. Mudah-mudahan bisa ditambah lagi," katanya. Menurutnya, tiap petugas akan mendapatkan upah Rp 80 per lembar surat suara. Angka itu bertambah dari rencana awal Rp 75.
Ia mengatakan total sekitar Rp 140 juta yang disiapkan KPU Kota Cimahi untuk kegiatan sortir dan lipat. "Target perorang bisa sampai 1.500 lembar perhari. Jam kerjanya dari pukul 08.00 Wib. Sabtu-Ahad jalan terus," katanya.