Jumat 15 Mar 2019 08:02 WIB

Saudi Tolak Penyelidikan Internasional atas Kasus Khashoggi

Saudi menyatakan 11 orang telah disidang untuk kasus pembunuhan Khashoggi.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nur Aini
Jamal Khashoggi
Foto: Metafora Production via AP
Jamal Khashoggi

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Kepala Komisi Hak Asasi Manusia Saudi, Bandar bin Mohammed al-Aiban mengatakan, kerajaan membawa mereka yang dituduh atas pemunuhan jurnalis, Jamal Khashoggi ke pengadilan. Namun, menolak penyelidikan internasonal terhadap kasus ini.

Bandar bin Mohammed al-Aiban mengatakan pada Dewan HAM PBB, mereka diadili karena kejahatan yang keji. Sejauh ini pelaku yang dituduh telah menghadiri sidang, beserta dengan pengacara mereka, namun tidak memberikan nama atau detail lebih lanjut.

Baca Juga

"Keadilan di kerajaan Arab Saudi beroperasi sesuai dengan hukum internasional dan itu berlaku transparansi," kata Aiban kepada forum Jenewa saat peninjauan catatan hak asasi Saudi, dilansir dari laman Aljazirah, Jumat (15/3).

Ia mengatakan, kerajaan tidak akan menerima campur tangan asing baik itu urusan dalam negeri dan sistem peradilannya.

Sejumlah negara Barat, termasuk 28 anggota Uni Eropa menyerukan Saudi untuk bekerja sama dalam penyelidikan pada pekan lalu. Mereka meminta penyelidikan dipimpin oleh PBB terhadap pembunuhan seorang kritikus dan kolumnis Washington Post, Jamal Khashoggi.

Sebelumnya Khashoggi dibunuh oleh Agen Saudi pada 2 Oktober 2018. Pembunuhan secara sadis dilakukan di konsulat Saudi di Istanbul. Juru bicara penuntut umum Saudi mengatakan, 11 orang Saudi telah didakwa di pengadilan atas kasus ini. Pihak berwenang meminta hukuman mati untuk lima orang.

Beberapa pemerintah barat menuduh Putra Mahkota, Mohammed bin Salman terlibat dalam pembunuhan ini. Namun pemerintah Saudi telah membantah keterlibatan Putra Mahkota.

Penyelidik PBB tentang Eksekusi di luar pengadilan, Agnes Callamard mengatakan, para pejabat Saudi belum menanggapi permintaan untuk bekerja sama dengan penyelidikannya terhadap pembunuhan ini.

Pejabat Human Rights Watch, John Fischer mengatakan, masih ada banyak pertanyaan yang belum terjawab atas kasus ini, termasuk siapa yang akhirnya bertanggung jawab, siapa yang memerintahkan, dan seberapa tinggi tingkatannya.

"Apa yang telah kita lihat dari awal sejak seluruh kisah ini menjadi publik adalah serangkaian kebingungan dan penolakan oleh Arab Saudi," kata Fischer.

"Jadi, sangat sulit untuk memiliki kepercayaan pada narasi mereka dan itulah sebabnya kami menyerukan penyelidikan internasional yang independen, sehingga komunitas internasional dapat memastikan fakta untuk dirinya sendiri," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement