Jumat 15 Mar 2019 12:14 WIB

Polda Jatim Benarkan Adanya Pemeriksaan Ketum PPP

Ketua Umum PPP akan dibawa KPK ke Jakarta siang ini.

Rep: Mabruroh/Dadang Kurnia/ Red: Indira Rezkisari
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya penangkapan terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuzy. Penangkapan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).  

“Iya (penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuzy) transit saja sementara di Polda dalam rangka pemeriksaan awal,” kata Barung saat dikonfirmasi dalam sambungan telepon, Jumat (15/3).

Baca Juga

Menurut Barung, setelah penyidik KPK selesai melakukan pemeriksaan awal maka akan segera dibawa ke Jakarta. Kemungkinan kata Barung, siang ini penyidik KPK akan segera membawa yang bersangkutan ke Jakarta.   

“Akan dibawa ke Jakarta nanti siang,” kata Barung.

Saat ditanyakan kembali apakah ada orang lain dalam penangkapan tersebut termasuk bukti-bukti yang sita KPK, Barung enggan menjelaskan. Barung menyatakan bahwa semuanya menjadi kewenangan KPK.

“Segala sesuatu tanyakan ke KPK ya, ingat saya bukan juru bicara KPK. Absolutnya KPK ya,” tegas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement