REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya penangkapan terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuzy. Penangkapan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
“Iya (penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuzy) transit saja sementara di Polda dalam rangka pemeriksaan awal,” kata Barung saat dikonfirmasi dalam sambungan telepon, Jumat (15/3).
Menurut Barung, setelah penyidik KPK selesai melakukan pemeriksaan awal maka akan segera dibawa ke Jakarta. Kemungkinan kata Barung, siang ini penyidik KPK akan segera membawa yang bersangkutan ke Jakarta.
“Akan dibawa ke Jakarta nanti siang,” kata Barung.
Saat ditanyakan kembali apakah ada orang lain dalam penangkapan tersebut termasuk bukti-bukti yang sita KPK, Barung enggan menjelaskan. Barung menyatakan bahwa semuanya menjadi kewenangan KPK.
“Segala sesuatu tanyakan ke KPK ya, ingat saya bukan juru bicara KPK. Absolutnya KPK ya,” tegas dia.