REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Alumni 212, Faizal Assegaf dilaporkan ke Polda Metro Jaya Kamis (14/3). Ia dilaporkan karena membawa nama baik keluarga Assegaf dalam cicitannya yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun Twitter @faizalassegaf.
"Faizal Assegaf ini membawa nama baik Assegaf dan kita semua dari keluarga besar marga Assegaf tidak terima. Intinya ini salah satu ujaran kebencian yang mana dia berbicara membawa ras dan intinya memecah belah," kata Fikri Assegaf selaku pelapor saat dihubungi, Jumat (15/3).
Fikri yang juga memiliki marga Assegraf, merasa keberatan atas cuitan itu karena membawa-bawa marga keluarga besar Assegraf. Fikri juga mengaku tidak mengenal fan tidak memiliki hubungan dengan Ketua Progres 98 itu.
"Tidak ada hubungan kita. Justru karena di situ dipakai Assegaf saya sebagai keluarga besar Assegaf tidak terima seperti itu. Makanya saya penasaran juga siapa dia ini, Faizal Assegaf ini," tegas Fikri.
Laporan itu tertuang pada Nomor Laporan LP/1585/III/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus Tanggal 14 Maret 2019. Guna melengkapi laporan itu, dirinya membawa beberapa screenshot cicitan Faizal Assegaf. Sementara itu, kuasa hukum Fikri, Muhammad Daniel menambahakan, Faizal juga diancam Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang ITE.
"Ini dugaan kami jadi dia mencuit seperti ini, dia bawa-bawa nama Arab, habaib kemudian dia menyebarkan ujaran kebencian ini dengan menuduh Gubernur DKI ini memanfaatkan para habaib ini. Inikan unsur hate speech jelas mengenai SARA, dia (Faizal) sebut rasnya Arab kemudian habaib tadi dan subjek yang dituju Gubernur DKI Anies Baswesdan," papar Daniel.
Berikut salah satu cicitan Faizal Assegraf, "Inget bung @aniesbaswedan, kita ini warga keturunan Arab, tahu dirilah! Jgn pernah menghidupkan kembali politik busuk primordialisme kakekmu di bumi NKRI. Jgn pernah jadikan Kantor Gubernur DKI JKT sbg markas politik kaum intoleran HTI & PKS. Goblok kamu, penghianat NKRI!"