REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertumbuhan pasar Reksa Dana Syariah (RDS) terus menunjukkan perkembangan yang positif. Asset Under Management (AUM) atau dana kelolaan industri RDS tumbuh 31 persen per tahun sementara jumlahnya naik 27 persen per tahun.
Kepala Bidang Investasi Avrist Asset Management, Tubagus Farash Akbar Farich menyampaikan tren RDS meningkat dalam lima tahun terakhir. Ini juga terjadi di Avrist AM yang mengalami kenaikan permintaan produk.
Saat ini Avrist AM memiliki sembilan produk RDS yang terdiri dari satu reksa dana saham, satu reksa dana campuran, dua reksa dana pendapatan tetap, satu reksa dana pasar uang, tiga reksa dana terproteksi, dan satu kontrak pengelolaan dana.
"Jumlah dana kelolaan syariahnya sekitar Rp 568 miliar," kata dia pada Republika.co.id, Jumat (15/3).
Jumlah tersebut menempati porsi sekitar 18 persen dari total dana kelolaan Avrist AM per akhir 2018. Dana kelolaan terbesar ada pada kontrak pengelolaan dana sebesar Rp 162 miliar dan reksa dana pasar uang sebesar Rp 110 miliar.
Tahun ini, Tubagus memproyeksikan pertumbuhan RDS akan cukup baik. Avrist sendiri berencana mengeluarkan satu produk RDS terproteksi lagi tahun ini. Juga, memiliki target khusus agar bisa meningkatkan AUM reksa dana pasar uang syariahnya.
"Kami harapkan bisa naik dana kelolaan syariah secara total 50 persen untuk satu tahun ke depan," kata dia.
Jumlah investor syariah Avrist AM total berjumlah 320 pihak, ada kenaikan dibandingkan akhir 2018 sebanyak 311 pihak. Tubagus mengatakan permintaan produk syariah meningkat terutama didorong kenaikan aset asuransi dan bank syariah.
Kenaikan aset tersebut juga disebabkan antara lain dana dari nasabah meningkat. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2019, jumlah reksa dana syariah tercatat 233 produk dengan NAB yakni Rp 36,76 triliun.
Per Desember 2018, jumlah reksa dana tercatat 224 produk dan NAB sebesar Rp 34,49 triliun. Sementara per akhir 2017, jumlah reksa dana syariah sebanyak 182 produk dan NAB tercatat Rp 28,32 triliun.
Pangsa pasarnya berdasarkan NAB terhadap konvensional naik jadi 6,82 persen pada 2018 dari 6,19 persen pada 2017. Kenaikannya cukup signifikan dari 2016 yang hanya mencatat 4,4 persen.