Jumat 15 Mar 2019 21:02 WIB

Tiba di KPK, Romi Sembunyi di Balik Badan Penyidik

Ketum PPP Romahurmuziy terjaring operasi tangkap tangan KPK di Jawa Timur.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (mengenakan masker dan bertopi)  digiring petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Jumat ( 15/3).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (mengenakan masker dan bertopi) digiring petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Jumat ( 15/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PPP M Romahurmuziy atau yang akrab dipanggil Romi akhirnya tiba di Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 20.15 WIB. Sebelumnya, ia bersama empat orang lainnya tertangkap tangan oleh tim penidakan KPK di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (15/3) pagi.

Pantauan Republika, saat tiba di Gedung KPK, Romi mengenakan pakaian yang serba tertutup mulai dari jaket berwarna hitam, topi, kacamata hitam serta masker wajah untuk menutupi wajahnya. Romi juga tampak tak ingin wajahnya terlihat oleh awak media sehingga saat turun dari mobil ia berusaha bersembunyi di balik badan penyidik KPK.

Baca Juga

Selain Romi, tim penindakan KPK juga membawa lima orang lainnya. Mereka terdiri dari sejumlah unsur, yakni staf anggota DPR RI, pejabat Kemenag dan pihak swasta. Romi dan lainnya ditangkap saat sedang melakukan transaksi suap di Jawa Timur. Diduga mereka melakukan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah.

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu rupiah. Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut.

Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari mereka. Detail ihwal kasus ini akan diumumkan pimpinan KPK dalam konferensi pers yang bakal digelar malam ini ini atau besok pagi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan pihaknya telah lama menyelidiki dugaan transaksi terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga melibatkan Romi. "Sudah lama. Sudah lama (intai Romahurmuziy)," kata Agus di Gedung KPK Jakarta, Jumat (15/3).

Agus mengatakan, penyelidikan kasus ini tidak sampai satu tahun. Penguatan ini, kata Agus dilakukan KPK setelah mendapat laporan dari masyarakat. Dari proses verifikasi dan pemeriksaan KPK menemukan adanya alat bukti permulaan.

Bahkan, Agus mengungkapkan, dari proses identifikasi sementara, KPK menemukan adanya dugaan transaksi terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang diduga melibatkan Romi telah terjadi berulang kali.

"Yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan," ujarnya.

Romi dan empat orang lainnya diamankan KPK di Jawa Timur. Kelimanya diduga melakukan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah.

Selain menangkap kelimanya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu rupiah. Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement