Jumat 15 Mar 2019 21:31 WIB

OTT Romi, PSI: Bukti Penegakan Hukum pada Era Jokowi

Ketum PPP Romahurmuziy terjaring operasi tangkap tangan KPK di Jatim pada Jumat pagi.

Rep: Muhammad Riza Wahyu Pratama, Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (mengenakan masker dan bertopi)  digiring petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Jumat ( 15/3).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (mengenakan masker dan bertopi) digiring petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Jumat ( 15/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Rian Ernest mengatakan, tertangkapnya ketua umum partai, menandakan bahwa hukum pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) berjalan dengan baik, Jumat, (15/3). Pada Jumat pagi, Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur.

"Tertangkapnya salah satu ketua umum partai menunjukkan bahwa hukum di pemerintahan Jokowi berjalan dengan baik. Ini menandakan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas," kata Ernest, Jumat.

Baca Juga

Selain itu, ia juga mengatakan, sebelum ada keputusan hukum tetap, ia tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.  "Sebelum ada keputusan hukum tetap. Mari kita hormati asas praduga tak bersalah," kata Ernest, melanjutkan.

Ernest mengajak semua pihak untuk menghormati hukum. PSI, partai Ernest bernaung, menurutnya, tidak mencampuri penegakan hukum yang sedang berjalan. "Biarkan penegakan hukum berjalan," kata Ernest.

Ketua Umum PPP M Romahurmuziy atau yang akrab dipanggil Romi akhirnya tiba di Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 20.15 WIB. Sebelumnya, ia bersama empat orang lainnya tertangkap tangan oleh tim penidakan KPK di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (15/3) pagi.

Pantauan Republika, saat tiba di Gedung KPK, Romi mengenakan pakaian yang serba tertutup mulai dari jaket berwarna hitam, topi, kacamata hitam serta masker wajah untuk menutupi wajahnya. Romi juga tampak tak ingin wajahnya terlihat oleh awak media sehingga saat turun dari mobil ia berusaha bersembunyi di balik badan penyidik KPK.

Selain Romi, tim penindakan KPK juga membawa lima orang lainnya. Mereka terdiri dari sejumlah unsur, yakni staf anggota DPR RI, pejabat Kemenag dan pihak swasta. Romi dan lainnya ditangkap saat sedang melakukan transaksi suap di Jawa Timur. Diduga mereka melakukan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah.

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu rupiah. Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut.

Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari mereka. Detail ihwal kasus ini akan diumumkan pimpinan KPK dalam konferensi pers yang bakal digelar malam ini ini atau besok pagi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan pihaknya telah lama menyelidiki dugaan transaksi terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga melibatkan Romi. "Sudah lama. Sudah lama (intai Romahurmuziy)," kata Agus di Gedung KPK Jakarta, Jumat (15/3).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement