Jumat 15 Mar 2019 21:35 WIB

Kemenag Depok Resmi Luncurkan Kartu Nikah

Depok merupakan salat satu pilot project kartu nikah Kemenag.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda
Pasangan suami istri menunjukan kartu nikahnya seusai peresmian Aplikasi Pencatatan Nikah (SIMKAH) Web dan Kartu Nikah di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (8/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Pasangan suami istri menunjukan kartu nikahnya seusai peresmian Aplikasi Pencatatan Nikah (SIMKAH) Web dan Kartu Nikah di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (8/11).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok resmi meluncurkan kartu nikah. Hal tersebut menyusul dijadikannya Kota Depok menjadi salah satu pilot project program tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Depok Asnawi mengatakan, pihaknya sudah mencetak ratusan kartu nikah dan sudah diberikan kepada pasangan suami istri yang baru menikah di Kota Depok. "Sudah berjalan pemberian kartu nikah sejak Febuari 2019 lalu. Karena Kemenag Kota Depok dijadikan pilot project untuk program tersebut, kata Asnawi di Kantor Kemenag Kota Depok, Jumat (15/3).

Baca Juga

Menurut Asnawi, kartu nikah tersebut, resmi berlaku sebagai identitas pasangan yang sudah resmi menikah secara negara dan agama. Peluncuran kartu nikah tersebut, sebagai respon dari permintaan masyarakat.

"Saat ini warga membutuhkan identitas pernikahan yang simpel dan dapat dibawa saat bepergian tanpa perlu membawa buku nikah," terangnya.