Sabtu 16 Mar 2019 06:27 WIB

Ancam Jokowi, TKN: Bahar Harusnya Introspeksi

TKN meminta Bahar bin Smith untuk mengikuti proses hukum yang berjalan.

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Esthi Maharani
Terdakwa kasus penganiayaan anak di bawah umur Habib Bahar bin Smith mengikuti sidang pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi, di ruang sidang Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung, Kamis (14/3).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Terdakwa kasus penganiayaan anak di bawah umur Habib Bahar bin Smith mengikuti sidang pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi, di ruang sidang Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung, Kamis (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta Habib Bahar bin Smith introspeksi diri. TKN mengatakan, kasus kekerasan yang melilit Bahar tidak ada urusannya sama sekali dengan Presiden Jokowi.

"Mengaku Habib tapi kelakuannya kok jauh dari akhlak Nabi Muhammad SAW," kata Juru Bicara TKN Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Ace Hasan Syadzily di Jakarta, Jumat (15/3).

Ace mengatakan, sikap Bahar bin Smith yang melakukan kekerasan terhadap anak-anak itu bertentangan dengan ajaran agama apapun. Politisi partai Golkar ini mengatakan, seorang nabi itu tidak pernah mengeluarkan kata-kata kasar dan kotor, apalagi memukul anak kecil.

Lebih lanjut, TKN meminta Bahar bin Smith untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. Wakil Ketua Komisi VIII RI itu mengatakan, hukum harus ditegakkan kepada siapapun tanpa pandang bulu. Dia mengatakan, agar Bahar menghormati proses pengadilan, banyak istigfar dan minta petunjuk kepada Allah.

Sebelumnya, Habib Bahar Smith, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja kembali membuat ulah. Kali ini Bahar yang hadir di persidangan dengan mengenakan kopiah warna putih dan baju gamis mengeluarkan pernyataan dengan nada 'mengancam'.

Pernyataan itu dilontarkan Bahar kepada wartawan usai persidangan. "Saya sampaikan kepada Jokowi, tunggu saya keluar," kata Bahar di Gedung Perpustakaan Arsip Kota Bandung, tempat persidangan berlangsung, Kamis (14/3).

Kemudian, para wartawan menanyakan maksud ucapannya itu. "Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, akan dia rasakan pedasnya," kata Bahar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement