Ahad 17 Mar 2019 16:36 WIB

Kerabat Jauh Prabowo Ditangkap Polisi? Ini Kata Polda Metro

Keponakan Prabowo diduga melakukan skimming ATM

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Nidia Zuraya
Borgol. Ilustrasi.
Borgol. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ramyadjie Priambodo, yang merupakan kerabat jauh calon presiden Prabowo Subianto, dikabarkan ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya. Ramyadjie diduga ditangkap atas kasus pembobolan ATM BCA dengan teknik pencurian data nasabah atau skimming.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono enggan menyebutkan nama lengkap dari tersangka kasus tersebut. "Saya tahunya inisial RP," kata Argo, Ahad (17/3).

Baca Juga

Menurut Argo, polisi memang sedang menangani kasus dugaan pencurian dan atau mengakses sistem milik orang lain. Ia menuturkan, perkara tersebut sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 11 Februari 2019.

Dalam kasus itu, kata Argo, tersangka ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019. Ia menambahkan, tersangka RP merupakan warga Menteng, Jakarta Pusat.

"Tersangka bekerja sebagai wiraswasta," ucap Argo.

Menurut Argo, total kerugian dalam kasus tersebut sebesar Rp 300 juta. Polisi juga telah menyita barang bukti berupa satu masker saat tersangka mengakses di ATM, satu kartu ATM, dan dua kartu ATM putih yang sudah ada duplikasi data. Selain itu, polisi juga menyita laptop, ponsel dan peralatan skimming.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement