REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Ketua Bidang Pentasharufan dan Penghimpunan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta Adi Soeprapto mengatakan, potensi pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) mencapai Rp 15 miliar untuk Kota Yogyakarta. Namun, potensi tersebut belum tercapai.
Ia menjelaskan, pada 2018 hanya terkumpul dana kurang lebih Rp 5,3 miliar. Dibandingkan potensi yang ada, angka tersebut terbilang masih kecil.
"Memang jauh dari potensi yang ada," kata Adi di Ruang Pertemuan Islamic Center Masjid Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Ahad (17/3).
Hal ini tentu menjadi tantangan sendiri bagi Baznas Kota Yogyakarta. Terlebih, saat ini dari sekitar 450 masjid yang ada, belum seluruhnya menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang terdaftar secara resmi.
"Ini yang menjadi tantangan kami dari Baznas Kota, bagaimana optimalisasi baik penghimpunan dan pendayagunaan," ujarnya.
Ketua Baznas Yogyakarta Bambang Sutiyoso mengatakan penghimpunan dana ZIS di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinilai cukup besar, bahkan mencapai Rp 150 miliar per tahunnya.
Namun, saat ini potensi tersebut untuk DIY juga belum dapat tercapai. Dana yang terkumpul pada 2018 saja hanya mencapai Rp 18 miliar untuk seluruh DIY.
"Sekarang yang sudah terhimpun masih kecil sekali," kata beberapa waktu lalu.
Bambang mengatakan, dalam mencapai potensi tersebut harus ada pengelolaan yang baik akan dana ZIS. Hal itu pun tidak dapat hanya dilakukan oleh Baznas DIY.
"Itu tidak bisa menjadi tugas Baznas saja, tapi juga badan amil yang lain. Karena di DIY itu ada 38 LAZ, Lembaga Amil Zakat, Dompet Dhuafa dan lain sebagainya, dan itu di bawah koordinasi kita, Unit Pengumpul Zakat, UPZ juga ada," kata Bambang.
Penghimpunan dana juga terkendala pada lembaga yang tidak melaporkan pengelolaan kepada Baznas DIY. Berapa dana ZIS yang telah terkumpul pun tidak diketahui.