Senin 18 Mar 2019 09:41 WIB

Simon Cowell Buka-Bukaan Tentang Keresahan di American Idol

Simon hengkang dari juri American Idol pada 2010 silam

Simon Cowell saat masih di American Idol
Foto: American Idol
Simon Cowell saat masih di American Idol

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Simon Cowell adalah kekuatan yang harus diperhitungkan dalam industri musik.. Simon Cowell benar-benar tahu seperti apa bintang itu. Tetapi dia memiliki satu masalah besar dengan American Idol, acara di mana ia menilai kontestan menyanyi dari tahun 2002 hingga 2010.

Simon mengatakan kepada HollywoodLife bahwa ia mempermasalahkan batasan usia pada acara saluran Fox saat itu. Di American Idol, kontestan harus berusia setidaknya 16 tahun dan tidak boleh lebih tua dari 28 tahun.

"Bagaimana kamu bisa mengatakan, 'Kamu tidak bisa menjadi bintang [karena usiamu],'" kata Simon dilansir HollywoodLife, Ahad (17/3).

“Dan aku menemukan kata 'Idol' menjengkelkan untuk jujur ​​padamu. Dan mengapa anak berusia 35 tahun tidak sebesar anak berusia 18 tahun? Saya baru saja sampai pada titik di mana ini tidak nyata, itulah sebabnya saya beralih [ke The X Factor versi Amerika Serikat dan akhirnya America's Got Talent]," jelas pria 59 tahun itu.

Akan tetapi, dia tetap menghargai pertunjukan meskipun dia tidak setuju dengan satu aspek itu. “Maksudku, aku masih suka pertunjukan itu. Tapi aku beruntung karena aku melewati periode ungu dengan para seniman yang aku masih berteman dengan sekarang. Dan kami tetap berteman baik, berbicara, hangout, dan berbicara. Jadi saya mengalami tahun-tahun yang baik! ” imbuhnya.

Simon duduk di panel juri American Idol selama delapan tahun. Kini panel juri ajang pencarian bakat itu sekarang terdiri dari penyanyi Katy Perry, Luke Bryan, dan Lionel Richie. American Idol masih dipandu oleh Ryan Seacrest.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement