Senin 18 Mar 2019 14:55 WIB

KPU Garut Kekurangan Ribuan Surat Suara

Saat ini KPU mengerahkan 800 orang menyortir surat suara.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi surat suara rusak
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Ilustrasi surat suara rusak

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menemukan kekurangan ribuan surat suara setelah sepekan melakukan penyortiran. Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri mengatakan, kekurangan itu disebabkan jumlah surat suara dalam boks yang kurang atau surat suara yang mengalami kerusakan.

Menurut dia, hingga Senin (18/3) telah ditemukan kekurangan sekitar 4.000 surat suara. Jumlah yang kurang sekitar 2.414 lembar dan jumlah surat suara rusak sekitar 1.942 lembar.

Baca Juga

"Kalau ditotal dengan semua ada sekitar 4.000 lembar," kata dia ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (18/3). 

Menurut dia, dalam dua hari jumlah yang kurang maupun mengalami kerusakan mengalami dua kali lipat peningkatakan. Pasalnya, jumlah penyortir yang dilibatkan juga ditambahkan.

Ia mengatakan, saat ini ada sekitar 800 penyortir yang dikerahkan untuk memisahkan surat suara yang rusak. "Agar lebih cepat," kata dia.

Junaidin mengatakan, saat ini proses penyortiran dan pelipatan baru sampai pada surat suara untuk DPRD Provinsi. Baru surat suara untuk DPD yang berhasil dirampungkan. Sementara  surat suara untuk DPRD Kabupaten, DPR, serta presiden dan wakil presiden, masih belum disortir.

Ia menambahkan, pihaknya hingga saat ini juga belum menerima surat suara untuk presiden dan wakil presiden. Menurut dia, surat suara itu akan dikirimkan pada 20 Maret mendatang.

Meski begitu, ia optimistis proses penyortiran dan pelipatan surat suara akan selesai pada waktu yang ditentukan, 31 Maret 2019. Dengan begitu, pada 1 April surat suara bisa langsung didistribusikan.

"Suara rusak nanti kita minta klaim pergantian, nanti juga kita sortir ulang. Makanya setiap proses itu direkap, nanti kita minta pengajuan ulang," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement