Senin 18 Mar 2019 17:48 WIB

Polisi Jelaskan Penangkapan Ramyadjie Priambodo

Polisi menangkap RP di sebuah apartemen pada 26 Februari 2019.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan terkait kasus ledakan di Parkir Timur Senayan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan terkait kasus ledakan di Parkir Timur Senayan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi penangkapan tersangka kasus pembobolan ATM dengan teknik skimming, Ramyadjie Priambodo (RP). Polda menyebutkan salah satu bank swasta melaporkan RP pada 11 Februari 2019.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Kemudian, polisi menangkap RP (37 tahun) di sebuah apartemen pada 26 Februari 2019.

Baca Juga

"Dia ditangkap di salah satu apartemen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/3).

Setelah melakukan penyelidikan, sambung Argo, polisi melakukan penggeledahan di rumah RP yang berada di Menteng, Jakarta Pusat. Dari penggeledahan itu, Argo menyebut, penyidik menemukan berbagai barang bukti.

Argo menyebutkan barang bukti tersebut berupa sebuah mesin ATM, satu kartu ATM dari bank internasional, satu kartu ATM dari bank nasional, laptop, ponsel, dua kartu berwarna putih yang sudah berisi data-data nasabah, masker, dan kain yang menyerupai kerudung di kamar pelaku. 

Menurut Argo, pelaku menggunakan kain tersebut saat melakukan aksinya membobol ATM di sekitar Jakarta Selatan. "Dia menggunakan itu seperti hijab, kemudian ada tutupnya, kayak perempuan sehingga kalau di lihat dari CCTV kelihatan seolah seperti perempuan," papar Argo. 

Argo juga menegaskan, sejak ditangkap, terangksa telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Namun, Argo belum bisa memberi keterangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan RP terhadap salah satu partai dan ke mana uang hasil pembobolan tersebut mengalir.

"Saya belum dapat info dari penyidik. Kita tunggu nanti gimana penyidik," jelas Argo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement