Selasa 19 Mar 2019 16:24 WIB

Bela Lukman, PPP Sebut Uang di Kantor Menag Honor

Kepemilikan menteri atas uang ratusan juta dinilai sebuah kewajaran.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
 Menag Lukman Hakim Saifuddin
Foto: dok. Kemenag.go.id
Menag Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyebut sejumlah uang yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin adalah honor pribadi. Informasi tersebut diterima oleh PPP dari Lukman.

"Kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor. Honor sebagai menteri, menteri kunjungan ke mana kan ada honornya ada sebagai pembicara narasumber, itu kan ada honornya semua," kata Wakil Ketua Umum PPP, Arwani Thomafi di Kompleks DPR RI, Jakarta (19/3).

Baca Juga

Arwani membela Lukman atas temuan uang ratusan juta rupiah dan puluhan ribu dolar AS di Kantor Lukman saat digeledah KPK pada Senin (18/3). Menurut Arwani, kepemilikan menteri atas uang ratusan juta adalah sebuah kewajaran.

"Masa menteri gak boleh punya uang ratusan juta rupiah, masa saya anggota DPR tidak boleh punya uang ratusan juta, lalu kalau punya uang ratusan langsung di asumsikan terus itu uang korupsi, ya tidak bisa dong," kata Arwani.

Lukman yang juga kader PPP sebelum ditunjuk menjadi menteri disebut Arwani sebagai orang bersih. "Pak Menteri Lukman kan terkenal bersih ya. Jadi ini musibah ya, musibah, tetapi kita tidak ingin larut dalam musibah ini terlalu lama," ujar Legislator Komisi VIII ini.

Terkait kasus ini, Arwani pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada KPK. Ia meyakini, PPP selaku partai juga tidak akan tersandung dengan kasus ini. Arwani memastikan, uang yang mengalir ke partai pun tidak ada kaitannya dengan Kasus Romi.

Terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama Rommy, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Romy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka pemberi suap.

Romahurmuziy diduga menerima uang Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi jabatan. Haris Hasanudin menyerahkan uang Rp 250 juta dan Muhammad Muafaq memberikan uang Rp 50 juta agar keduanya bisa mendapat jabatan sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama. KPK menyebut potensi pemeriksaan Menteri Lukman Hakim Saifuddin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement