REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan rasa bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya para korban terorisme di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru. Organisasi tersebut juga mendesak pemerintah Selandia Baru supaya memberikan perlindungan maksimal kepada umat Islam di sana.
"MUI mendesak Selandia Baru melindungi umat Islam dalam menjalankan ajaran agama mereka pasca-peristiwa tindak kekerasan atau tragedi kemanusiaan," kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI KH Muhyiddin Junaidi saat menyampaikan pernyataan sikap bersama di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (19/3).
Sebelumnya, seorang pria Australia berusia 28 tahun, Brenton Tarrant, didakwa telah melakukan pembunuhan terhadap 50 orang yang terjadi Jumat (15/3). Aksi terorisme yang dilakukannya itu menyasar jamaah masjid ketika mereka sedang shalat Jumat di Christchurch, Wellington, Selandia Baru.
Dua masjid yang jadi target adalah Masjid Al Noor dan Masjid Linwood. Sementara, puluhan orang lainnya mengalami luka-luka.
MUI ikut mengutuk keras tragedi kemanusiaan yang barbau rasisme itu. Terlebih, aksi keji itu dilakukan di masjid, saat umat sedang melaksanakan ibadah. "MUI mendesak Selandia Baru memberikan hukuman yang seberat mungkin sesuai dengan hukum yang berlaku supaya ada efek jera dan tak terulang kejadian yang sama di kemudian hari," ujar dia.
Kiai Muhyiddin berharap, umat Islam Selandia Baru kian meningkatkan kewaspadaan dan menjaga hubungan yang harmonis dengan semua pihak. Pihaknya juga meminta umat Islam di Indonesia supaya menyelenggarakan shalat gaib. Sebab, para Muslimin yang jadi korban peristiwa nahas itu sudah dinilai sebagai syuhada.
"Semoga Allah menempatkan mereka di surga jannatun naim. Pemerintah Indonesia diminta agar segera memberikan bantuan, khususnya kepada warga Indonesia yang menjadi korban kebiadaban tersebut," sebut KH Muhyiddin.