Selasa 19 Mar 2019 18:37 WIB

JK Respons Kasus di Kemenag Terjadi Saat Menteri dari Partai

JK menyerahkan kepada KPK untuk menindaklanjuti kasus dugaan suap di Kemenag.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla saat diwawncarai di Kantr Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/3).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla saat diwawncarai di Kantr Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyayangkan kembali terjadi praktik dugaan suap di Kementerian Agama (Kemenag). JK pun memahami jika kasus ini kemudian dihubungkan dengan kepemimpinan di Kemenag yang berasal dari partai politik. 

Namun, JK menyatakan, ia memilih untuk menyerahkan kepada KPK untuk menindaklanjuti kasus tersebut. "Sepuluh dari sepuluh hanya dua yang dari partai. Ya kalau dihubung-hubungkan ya dua-dua kena tentu juga ada tentu kecurigaan juga memang. Bahwa di sini ada pengaruh. Tapi biar kita menunggu saja proses hukum," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/3).

Baca Juga

JK menerangkan kasus dugaan suap yang muncul dari operasi tangkap tangan Ketua Umum PPP Romahurmuzy tersebut merupakan ketiga kalinya bagi jajaran Kemenag tersandung kasus dugaan korupsi. Kasus pertama melibatkan Kemenag saat dipimpin oleh Said Agil Husin Al Munawar, yang telah menjalani vonis atas kasus korupsi dalam penggunaan Dana Abadi Umat dan Biaya Penyelenggaran Haji. 

Kasus kedua saat Menag dipimpin oleh Suryadharma Ali yang juga mantan ketua umum PPP.  Saat ini, Kemenag dipimpin oleh kader PPP lainnya, yakni Lukman Hakim Syaifuddin. "Tentu kita sangat prihatin," ujar JK.

JK mengatakan sistem seleksi pejabat tinggi sebenarnya sudah baik karena adanya lelang terbuka. Namun, ia menambahkan dugaan korupsi yang menjerat Romi tidak akan terjadi jika sistem seleksi pejabat tinggi melalui sistem merit tersebut benar-benar diterapkan. 

Sebab, sistem pengisian jabatan dilakukan melalui lelang jabatan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Namun, pada praktiknya sistem tersebut ternyata masih membuka peluang terjadi jual beli jabatan. 

"Sebenarnya sistemnya sudah baik. Karena itu open bidding. Tapi bukan hanya di kementerian, kalau Anda lihat kepala daerah-kepala daerah yang diperiksa atau diperiksa KPK, itu juga banyak akibat fee untuk jabatan. Jadi dimana-mana bisa terjadi," ujar JK.

Terkait lelang jabatan, JK menerangkan, proses seleksi terkait pengisian jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur berada di bawah menteri. JK menerangkan, berbeda jika untuk pejabat tinggi utama atau eselon I di bawah presiden.

"Kalau pejabat itu khususnya eselon I kan tidak mudah. Karena di samping mengalami seleksi kemudian seleksi akhir, Presiden dan saya harus menyeleksi lagi di TPA. Kalau eselon II tidak kita tangani. Ya itu Kanwil itu Eselon II. Menteri langsung," ujar JK.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement