REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath Risalah, Rahma Sulistya, Arif Satrio Nugroho, Fauziah Mursid
KPK akhirnya memerinci uang hasil sitaan penyidik dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Dari penggeledahan yang dilakukan pada Senin (18/3), total uang yang disita Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS.
Uang sitaan tersebut akan disertakan sebagai barang bukti dalam berkas perkara dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi). Tidak hanya uang, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Menag.
"Setelah dihitung, uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama juga jumlahnya sekitar Rp 180 jutaan dan 30 ribu dolar AS, uang tersebut akan diklarifikasi sebagai bagian dari penanganan perkara," kata Febri dalam pesan singkatnya, Selasa (19/3).
Penyidik, sambung Febri, juga akan mempelajari semua dokumen yang disita dari sejumlah lokasi penggeledahan baik di Kantor Kemenag ataupun di DPP PPP. Dokumen yang ditelaah lebih jauh oleh penyidik yakni dokumen proses seleksi jabatan di Kemenag dan dokumen sanksi terhadap salah satu tersangka.
"Nanti akan kami lakukan analisis lebih lanjut karena kami juga ada tentu bukti-bukti terkait barang-barang yang disita," ujarnya.
Febri melamjutkan, KPK juga mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan di Kemenag ini untuk bersikap kooperatif. Lembaga Antirasuah mengancam menjerat para pihak yang mencoba memengaruhi proses hukum yang berjalan.
"Jangan sampai ada upaya pihak-pihak tertentu misalnya untuk mengumpulkan atau menghubungi atau mencoba mempengaruhi sakis-saksi yang mengetahui perkara ini," tegasnya.
Febri juga memastikan, KPK segera memanggil Menag Lukman. Febri menuturkan, pemeriksaan terhadap Lukman dinilai penting untuk mengonfirmasi jauh ihwal suap di Kementerian yang dipimpinnya.
"Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," kata Febri.
Dalam kasus yang menjerat Romi, KPK telah menetapkan tiga tersangka pada kasus ini, yaitu Romi diduga sebagai penerima suap. Adapun, diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Diketahui, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Republika kemarin berhasil menghubungi Menag Lukman guna menanyakan perihal uang yang disita KPK. Namun, Menag enggan menyebutkan uang tersebut milik siapa, hingga KPK selesai melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus jual beli jabatan Kemenag RI.
“Mohon maaf sekali saat ini saya belum bisa beri klarifikasi. Saya harus menahan diri untuk tak mengomentarinya demi menghormati institusi KPK,” ujar Lukman, Selasa (19/3).
Lukman mengaku belum berani memberikan tanggapannya kepada publik. Ia beralasan, komentarnya akan melanggar etika penyidikan oleh KPK.
“Secara etis, saya tak elok kalau menanggapi hal-hal yang bisa terkait dengan materi perkara dengan kasus tersebut kepada publik, sebelum terlebih dahulu saya menyampaikan keterangan resmi kepada KPK,” kata Lukman.
Namun ketika ditanyakan apakah sudah ada jadwal pemeriksaan dari KPK, Lukman mengaku belum ada panggilan terkait pemeriksaan atau apa pun terkait dirinya. “Masih belum tahu,” kata Menag lagi.
Pembelaan justru disampaikan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai tempat Lukman bernaung. Wakil Ketua Umum PPP, Arwani Thomafi menyebut sejumlah uang yang ditemukan KPK di ruang Lukman adalah honor pribadi. Informasi tersebut diterima oleh PPP dari Lukman.
"Kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor. Honor sebagai menteri, menteri kunjungan ke mana kan ada honornya ada sebagai pembicara narasumber, itu kan ada honornya semua," kata Arwani di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3).
Menurut Arwani, kepemilikan menteri atas uang ratusan juta adalah sebuah kewajaran. "Masak menteri nggak boleh punya uang ratusan juta rupiah, masak saya anggota DPR tidak boleh punya uang ratusan juta, lalu kalau punya uang ratusan langsung di asumsikan terus itu uang korupsi, ya tidak bisa dong," kata Arwani.
Lukman yang juga kader PPP sebelum ditunjuk menjadi menteri disebut Arwani sebagai orang yang bersih. "Pak Menteri Lukman kan terkenal bersih ya. Jadi ini musibah ya, musibah, tetapi kita tidak ingin larut dalam musibah ini terlalu lama," ujar anggota Komisi VIII DPR ini.
Terkait kasus ini, Arwani pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada KPK. Ia meyakini, PPP selaku partai juga tidak akan tersandung dengan kasus ini. Arwani memastikan, uang yang mengalir ke partai pun tidak ada kaitannya dengan kasus Romi.
“Mohon maaf sekali saat ini saya belum bisa beri klarifikasi. Saya harus menahan diri untuk tak mengomentarinya demi menghormati institusi KPK,” Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Kecurigaan JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak menampik terjadinya kasus dugaan korupsi di Kemenag selama ini saat dipimpin oleh menteri dari partai. Karenanya, ia menduga ada pengaruh intervensi partai dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kemenag. Namun, ia memilih untuk menyerahkan kepada KPK untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Sepuluh dari sepuluh hanya dua yang dari partai. Ya kalau dihubung-hubungkan ya dua-dua kena tentu juga ada tentu kecurigaan juga memang. Bahwa di sini ada pengaruh. Tapi biar kita menunggu saja proses hukum," ujar JK.
Menurut JK, kasus yang bermula dari OTT terhadap Romi merupakan kali ketiga bagi Kemenag tersandung kasus dugaan korupsi. Kasus pertama melibatkan Kemenag saat dipimpin oleh Said Agil Husin Al Munawar, kedua saat Menag dipimpin oleh Suryadharma Ali yang juga mantan Ketua Umum PPP, dan saat ini Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Sebenarnya kalau kasus Kementerian Agama sayang juga. Ini ketiga kalinya, bukan kedua. Said Agil Munawar dulu kan. Tahun 2001. Sayang juga. Tentu kita sangat prihatin," ujar JK.
JK berharap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak ikut terlibat dalam kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Meskipun, penyidik KPK telah menggeledah ruang Lukman dan menyita uang ratusan juta rupiah dalam mata uang rupiah dan dolar AS.
"Tentu juga kita harapkan, Bapak Menteri Agama, saudara menteri agama tidak terlibat langsung. Dalam hal ini, biar kita serahkan ke KPK atau aparat hukum untuk menyelidiki kasus ini," ujar JK.
Skema Dugaan Jual-Beli Jabatan di Kemenag