Selasa 19 Mar 2019 20:00 WIB

Gusti Randa Yakin Bisa Jalankan Tugas Sebagai Ketum PSSI

Gusti Randa ditunjuk sebagai Ketua Umum sementara PSSI menggantikan Joko Driyono.

Red: Bayu Hermawan
Plt Ketua Umum PSSI, Gusti Randa usai konferensi pers drawing perempat final Piala Presiden 2019, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada Selasa (19/3).
Foto: Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Plt Ketua Umum PSSI, Gusti Randa usai konferensi pers drawing perempat final Piala Presiden 2019, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada Selasa (19/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gusti Randa ditunjuk sebagai Ketua Umum sementara Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menggantikan Joko Driyono. Gusti Randa yakin mampu melaksanakan tugasnya sebagai Ketua Umum sementara PSSI, meski dirinya juga mengemban tiga tugas lain di luar PSSI.

Selain di PSSI, Gusti juga menjabat komisaris PT Liga Indonesia Baru, pengacara pemain Persija Jakarta yang tengah terbelit kasus di Australia Marko Simic dan Ketua Bidang Pembinaan Prestasi Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) periode 2018-2022. "Untuk LIB memang harus cepat karena kaitannya dengan sponsor. Namun saya kira tidak ada masalah karena anggota exco yang mengisi posisi direksi," ujar Gusti di Jakarta, Selasa (19/3)

Sementara terkait posisinya sebagai pengacara Marko Simic, Gusti juga menyebut tidak akan mengganggu tugasnya di PSSI karena dia memiliki tim untuk mengurusi kasus tersebut. "Dalam kasus itu, posisi saya sebagai pengacara profesional yang mempunyai tim," kata pria yang juga seorang aktor tersebut.

Lalu terkait posisinya sebagai kepala bidang pembinaan dan prestasi (binpres) di kepengurusan PGSI tahun 2018-2022, pria berusia 53 tahun itu juga menegaskan bahwa dirinya bisa menunaikannya dengan baik. Alasannya, lagi-lagi, dia memiliki anggota-anggota andal yang membantunya.