Selasa 19 Mar 2019 21:08 WIB

Bupati Pekalongan Serahkan 374 SK CPNS Hasil Seleksi 2018

Amanah yang luar biasa menjadi CPNS tidak semua orang mendapatkan kesempatan itu.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
Seleksi CPNS.
Foto: Antara.
Seleksi CPNS.

REPUBLIKA.CO.ID, KAJEN -- Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menyerahkan sebanyak 374 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi rekrutmen CPNS tahun 2018 silam. Penyerahan SK dilaksanakan di pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati,  Selasa (19/3).

"Selamat pada para CPNS yang lolos selesai tahun 2018. Kami berharap, saudara semua dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang telah dibebankan ke pundak saudara selaku CPNS," jelasnya.

Baca Juga

Penyerahan SK CPNS Formasi tahun 2018 disaksikan oleh Wakil Bupati Pekalongan Arini Harimurti, Sekda Mukaromah Syakoer, para Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Pekalongan. Para CPNS yang mendapat SK tersebut, terdiri atas 246 formasi tenaga guru, 56 formasi tenaga kesehatan, dan 72 formasi tenaga teknis. Mereka mendapat SK setelah melengkapi berkas persyaratan dan mendapat Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional I Yogyakarta.

Bupati menyebutkan, ada beberapa hal yang harus dilaksanakan CPNS dalam mengemban amanah sebagai aparatur Negara, abdi Negara, dan abdi masyarakat. Sebagai aparatur dan abdi negara, mereka mengempan tugas untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanahkan oleh negara. Sedangkan sebagai abdi masyarakat, meeka harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Amanah yang luar biasa ini tidak semua orang mendapatkan kesempatan. Oleh karena itu manfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab, dengan kejujuran, profesional, mempunyai integritas dan loyalitas," tegasnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement