Selasa 19 Mar 2019 22:30 WIB

TGB Soal Menteri Agama: Kedepankan Berbaik Sangka

TGB berhara publik tidak terburu-buru menghakimi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

Ketua Organisasi Internasional Alumni Al Azhar (OIAA) Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi berbicara dalam Dialog Kebangsaan di IPC Corporate University, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/3/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Ketua Organisasi Internasional Alumni Al Azhar (OIAA) Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi berbicara dalam Dialog Kebangsaan di IPC Corporate University, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pemeriksaan ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kementerian Agama (Kemenag), Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/3) lalu mendapat perhatian dari mantan gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) M Zainul Majdi. 

Dia mengajak masyarakat tidak mudah termakan berita dan mengedepankan baik sangka atau husnuzzhan

Baca Juga

"Lebih baik berhusnuzzhan. Jangan karena ada ketidaksetujuan pada beberapa kebijakan Kemenag, lalu kita mudah termakan berita," tulis TGB dalam pesan singkatnya dalam grup Whatsapp yang telah terkonfirmasi oleh Republika.co.id di Jakarta, Selasa (19/3).

TGB lalu berbagi pengalamannya saat berkhidmat sebagai gubernur NTB. Menurutnya, ketika itu TGB juga mempunyai uang kas di ruang kerja. Uang operasional, honor-honor yang jumlahnya cukup banyak. "Itu semua legal dan halal," tuturnya.  

Dari kas itu, lanjut TGB, kalau ada tokoh masyarakat yang perlu bantuan, beraudiensi, dia bisa bantu. Menteri juga punya uang operasional yang jumlahnya kalau tidak sama mungkin lebih besar dibanding Gubernur.

"Beliau (Menteri Agama) juga menerima honor untuk beragam kegiatan dalam maupun luar kantor. Kalau uang dolar, saya pikir bisa jadi dari uang perjalanan ke luar negeri yang cukup sering beliau lakukan. Setiap perjalanan bisa ribuan dolar tergantung dari lamanya perjalanan," ujarnya.

Ditambahkan TGB,  untuk segala kebutuhan rumah tangga, termasuk kendaraan dan bahkan uang makan minum tamu, itu sudah ditanggung oleh negara. Sehingga, relatif pejabat negara itu semua penghasilannya bisa utuh ditabung setiap bulan. 

"Yang saya agak heran adalah mengapa berita tentang uang itu ditayangkan. Bukankah Pak Menag bukan tersangka hingga saat ini," tanyanya. 

"Dengan statemen penyitaan uang itu, yang terjadi sekarang adalah trial by press and by public seakan Beliau pasti bersalah," tutupnya sembari mengakhir dengan mengutip ungkap doa hasbunallaahu wani'mal wakiil (cukuplah Allah sebagai penolongku dan sebaik-baik pengurus segala urusan).

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement