REPUBLIKA.CO.ID, MALUKU -- Penunjukan Gusti Randa sebagai Plt Ketum PSSI mendapat tanggapan berbeda, ada yang menolak, namun ada pula yang menerima. Dari pihak yang menolak salah satunya adalah Asosiasi Provinsi PSSI Maluku.
Ketua Asprov PSSI Maluku Sofyan Lestaluhu mengecam keputusan PSSI menunjuk Gusti Randa. Sebab, selain dinilai cacat hukum, penunjukan Gusti Randa sebagai Plt Ketum PSSI dianggap terlalu terburu-buru.
Jabatan Ketum PSSI saat ini kosong setelah Edy Rahmayadi mengundurkan diri. Sempat diisi Joko Driyono, namun kembali kosong setelah yang bersangkutan di jadikan tersangka dalam kasus penghilangan barang bukti.
"Kami mengecam keputusan PSSI yang menunjuk Gusti Randa sebagai plt Ketum PSSI. PSSI emergency saat ini. Ini kita pertanyakan apakah sudah komunikasi dengan FIFA," kata Sofyan Lestaluhu dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (19/3).
Menurut Sofyan, penunjukan Gusti Randa cacat secara statuta. Karena, dalam tubuh kepengurusan PSSI masih ada nama Iwan Budianto yang saat ini menjabat ssbagai Waketum PSSI.
"Kenapa malah menunjuk Gusti Randa? Ini sudah jelas melanggar statuta yang ada," ujarnya.
Melihat kondisi yang ada, kata Sofyan, Asprov PSSI Maluku menyerukan untuk segera dilakasakannya kongres untuk pemilihan ketua umum baru.
"Kami dari Asprov PSSI menyerukan dan mengajak semua Asprov untuk mendorong PSSI menggelar KLB untuk pemilihan Ketum PSSI dan jajaran lainnya. Sekali lagi kami mengecam keputusan penujukan Gusti Randa sebagai plt ketum PSSI," kata dia.