REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai nasional Garuda Indonesia melaksanakan random check tes urine terhadap jajaran direksi, vice president, serta jajaran manajemen Garuda Indonesia lainnya pada Senin (18/3) siang. Hasil dari pemeriksaan tersebut, seluruh jajaran manajemen Garuda Indonesia tidak terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara mengatakan bahwa sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung pemberantasan narkoba, Garuda Indonesia secara berkala melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan, khususnya di lini operasional perusahaan.
"Sebagai penyedia jasa transportasi udara, tentunya kami sadari bahwa kami juga memiliki peranan signifikan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam penerbangan. Pemeriksaan ini merupakan suatu bentuk upaya pencegahan yang dilakukan oleh Garuda terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan dan minuman beralkohol di lingkungan perusahaan,” tutur Ari dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (19/3).
Selain itu, lanjut Ari, Garuda Indonesia bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional secara rutin melaksanakan Drug & Alcohol Management Program (DAMP) untuk mencegah penyalahgunaan obat terlarang yang diadakan minimal dua kali setiap tahunnya. DAMP terdiri atas tiga program utama, yaitu Drug and Alcohol Education Program, Drug and Alcohol Testing Program, dan Drug and Alcohol Response Program.
"Kami secara rutin mengadakan penyuluhan antinarkoba yang diadakan bersama dengan Polri maupun BNN pada Garuda Indonesia Training Center,” ujar Ari.
Ari menegaskan, Garuda juga tidak segan memberikan sanksi maksimal berupa pemutusan hubungan kerja kepada karyawan yang didapati secara positif setelah melalui proses pemeriksaan awal dan lanjutan, menggunakan obat-obatan terlarang dan minuman beralkohol.