REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional (AHN) Anton Muslim mengatakan, hingga saat ini belum ada importir yang menjalankan kewajiban tanam sebesar lima persen dari kuota impor yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan). Dia juga mengeluhkan minimnya pembinaan oleh pemerintah kepada petani lokal.
“Permasalahannya, meski ada kebijakan wajib tanam, tidak ada importir yang menanam. Silakan dicek, ditelusuri tidak ada itu importir yang menanam,” kata Anton saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (20/3).
Sebelumnya diketahi, pemerintah mengeluarkan kebijakan impor bawang putih melalui Perum Bulog sebesar 100 ribu ton guna menekan harga bawang putih yang melonjak tinggi di kisaran Rp 45 ribu. Di sisi lain, kata Anton, kebijakan impor yang ditetapkan pemerintah dianggap keliru sebab selama ini tidak ada pembinaan di tingkat petani bawang lokal sehingga produktivitas terganggu.
Pihaknya mengeluhkan alasan teknis seperti kelangkaan bibit dan iklim yang tak sesuai dengan suasana tanam bawang putih sebagai alasan impor oleh pemerintah. Menurutnya, sebagai regulator harusnya pemerintah meningkatkan kuantitas produksi bawang lokal dengan melakukan pembinaan dan juga pengalokasian anggaran kepada petani.
Dia mencontohkan, swasembada bawang putih pernah terjadi pada masa pemerintahan Orde Baru. Artinya, kata dia, permasalahan iklim dan bibit dapat disiasati agar tingkat produksi semakin membaik. Dia menuding ada unsur kesengajaan oleh pemerintah yang terus-menerus membiarkan petani lokal untuk dapat mengajukan alasan menerbitkan kebijakan impor.
“Saya melihat ini ada permainan. Kita harus akui bahwa dibalik impor ini ada deal tertentu,” katanya.
Menurutnya pasokan bawang mendekati bulan Ramadhan seharusnya dapat diantisipasi pemerintah sejak jauh-jauh hari. Karena sebagai siklus tahunan, kata dia, sudah selayaknya pemerintah bisa menjaga kemanan pasokan pangan karena sifatnya yang dapat diprediksi.
Kendati demikian dia melihat, tidak ada keseriusan oleh pemerintah untuk membenahi produksi pangan dan bawang putih di tanah air. Sehingga penetapan kebijakan impor bawang putih, kata dia, tetap dilakukan meski tidak ada para importir yang melakukan kewajiban tanam tersebut.