Rabu 20 Mar 2019 14:24 WIB

India Tangkap Pria Malaysia Bawa Embrio Manusia di Koper

Embrio manusia itu diduga untuk program bayi tabung.

Rep: Puti Almas/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Embrio
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Embrio

REPUBLIKA.CO.ID, MUMBAI — Seorang pria asal Malaysia ditangkap setelah ia diketahui membawa embrio manusia di dalam kopernya. Penangkapan dilakukan oleh otoritas di Bandara Mumbai, India.

Pihak berwenang India tengah menyelidiki apakah embrio manusia yang dibawa ini adalah bagian dari tindakan penyelundupan ilegal. Dari penyelidikan diketahui ini bukan pertama kalinya tersangka membawa embrio manusia ke negara tersebut.

Baca Juga

“Pria itu mengakui ini bukanlah pertama kali dirinya menyelundupkan embrio manusia ke India, kemudian menawarkannya ke klinik yang menyediakan program bayi tabung atau In Vitro Fertilization (IVF) kelas atas di sana,” ujar laporan BBC, Rabu (20/3).

Mengimpor embrio manusia ke India tanpa adanya sertifikat dari Dewan Penelitian Medis negara itu adalah tindakan iilegal. Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, sejumlah pesan teks ditemukan di ponsel pria yang tertangkap membawa embrio tersebut.

Dari sana, ditemukan klinik-kilink yang diduga dituju untuk mendapatkan embrio manusia tersebut melalui tersangka. Setidaknya, pria tersebut sudah mengunjungi klinik tersebut selama 10 kali dalam 18 bulan terakhir.

Sementara itu, seorang dokter yang menjalankan klinik tersebut, Goral Gandhi mengatakan kliennya tidak mengimpor embrio untuk keperluan bisnis. Ia menilai bahwa apa yang terjadi saat ini sudah direncanakan oleh pesaing.

Banyak pakar IVF yang meyakini bahwa pasangan-pasangan asal Malaysia, dengan masalah infertilitas atau kesuburan mengirim embrio mereka untuk melakukan program bayi tabung, meski dengan cara ilegal. Hal itu karena Malaysia memberlakukan hukum Islam yang dikatakan cukup ketat mengenai hal itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement