Rabu 20 Mar 2019 15:48 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Papua Dikubur Massal

Lahan dan kendaraan untuk memperlancar proses pemakaman massal telah disiapkan.

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Dampak Banjir Bandang Sentani. Warga mengamankan barang berharga miliknya dari rumahnya yang terendam banjir bandang di kawasan Danau Sentani, Sentani, Jayapura, Papua, Selasa (19/3/2019).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Dampak Banjir Bandang Sentani. Warga mengamankan barang berharga miliknya dari rumahnya yang terendam banjir bandang di kawasan Danau Sentani, Sentani, Jayapura, Papua, Selasa (19/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Daerah Papua berencana melakukan pemakaman massal terhadap korban yang meninggal dalam banjir bandang. Pemakaman massal akan dilakukan Kamis (21/3) besok. "Bupati Jayapura memutuskan korban akan dimakamkan secara massal besok," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id pada Rabu (20/3).

Pemakaman massal tersebut terang Sutopo, diputuskan setelah Pemda Jayapura berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak gereja yang dituangkan dalam bentuk tertulis. Pemda Jayapura menurutnya, sudah menyiapkan lahan dan kendaraan untuk memperlancar proses pemakaman massal tersebut.

Baca Juga

Adapun alasan pemakaman massal dilakukan lanjutnya, lantaran banyaknya jenazah yang belum teridentifikasi. Dari 104 orang korban, 40 di antara tidak diketahui identitasnya. "Ada 40 korban meninggal dunia yang belum teridentifikasi," terangnya.

Diketahui, sebanyak 2.317 personel gabungan dari 28 lembaga dan organisasi membantu proses pencarian, evakuasi, penyelamatan korban, pelayanan kesehatan, dapur umum, penanganan pengungsi, hingga perbaikan sara prasana darurat.

Balai Besar Jalan Nasional masih melakukan pembersihan jalan protokol Sentani dengan mengerahkan 14 unit ekskavator dan tiga unit loader. Disiapkan juga jembatan balley dengan bentang 30 meter, 25 meter dan 9 meter pada jembatan yang rusak.

"Dinas PU Kabupaten Jayapura telah membangun 16 unit MCK dan akan ditambah. Penyediaan air bersih terkendala antrean pengambilan air dari sumber air PDAM. Perbaikan listrik juga terus dilakukan oleh petugas," kata Sutopo

 

Bupati Kabupaten Jayapura telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari terhitung mulai 16 hingga 29 Maret 2019. Daerah yang terdampak bencana, bukan hanya Distrik Sentani, namun juga di distrik Waibu, Sentani barat, Ravenirara, dan Depapre.

Sementara itu Gubernur Papua telah menetapkan tingkatan bencana ini sebagai bencana darurat provinsi karena terjadi di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura. Bantuan dari pusat, pemda, masyarakat dan dunia usaha terus mengalir.

BNPB telah menyerahkan bantuan dana siap pakai sebesar Rp 1,5 miliar untuk operasional penanganan darurat. Rinciannya Rp 1 miliar untuk BPBD Kabupaten Jayapura, Rp 250 juta untuk BPBD Kota Jayapura, dan Rp 250 juta untuk BPBD Provinsi Papua.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement