REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Dua media massa Inggris BBC dan Sky News melaporkan Perdana Menteri Inggris Theresa May meminta tenggat waktu Brexit sedikit diperpanjang. Permintaan itu sudah disampaikan melalui surat kepada Uni Eropa, Rabu (20/3).
Perpanjangan waktu itu baru diminta setelah rakyat Inggris memutuskan untuk keluar dari Uni Eropa tiga tahun yang lalu. Permintaan perpanjangan waktu ini dilakukan kemungkinan karena belum adanya kepastian rencana Brexit yang diajukan May.
Ketidakpastiaan tersebut disebabkan Parlemen Inggris yang menolak rencana yang diusulkan May sebanyak dua kali. Karena itu, kini Brexit memiliki beberapa kemungkinan. Hal itu antara lain meninggalkan Uni Eropa dengan kesepakatan yang diajukan May, memperpanjang tenggat waktu, atau menggelar referendum kedua.
Permintaan perpanjangan tenggat waktu ini dilakukan sembilan hari sebelum tenggat waktu yang ditentukan dua tahun yang lalu, yakni tanggal 29 Maret seperti yang tercantum dalam Pasal 50 dokumen perpisahan dengan Uni Eropa. May akhirnya mengirimkan surat perpanjangan ke Ketua Dewan Uni Eropa Donald Tusk.
Namun, belum diketahui berapa lama May minta tenggat waktu Brexit diperpanjang. BBC melaporkan kemungkinan May tidak meminta perpanjangan waktu yang terlalu. Juru bicara kantor perdana menteri Inggris belum menanggapi permintaan komentar tentang hal ini.
Kesepakatan perpisahan yang disepakati May dengan Uni Eropa pada bulan November lalu ditolak Parlemen dalam pemungutan suara pada tanggal 15 Januari dan 12 Maret lalu. Kemungkinan besar pemungutan suara untuk menentukan nasib kesepakatan tersebut akan kembali digelar pada pekan ini.
May sudah memperingatkan Parlemen Inggris jika mereka tidak segera meratifikasi kesepakatannya ia akan minta Brexit diperpanjang sampai 30 Juni. Langkah yang dikhawatirkan para pendukung Brexit dapat menggagalkan keluarnya Inggris dari Uni Eropa.