REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengimbau semua kepala daerah di wilayahnya agar tidak tergoda dengan transanksi jual beli jabatan. Nasrul menyebut selama kepala daerah melakukan tugas dengan baik dan mematuhi aturan hukum dan norma-norma, kasus jual beli jabatan tidak akan terjadi dilingkup pemerintahan kabupaten, kota dan provinsi di Sumatra Barat.
"Sangat tergantung dari kepala daerah masing-masing, kalau kepala daerahnya tidak bermain tidak akan terjadi apa-apa. Ini menjadi acuan bagi kita dengan kondisi kemarin, dan mudah-mudahan di sumbar tidak terjadi (jual beli jabatan)," kata Nasrul, di acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Hotel Grand Inna, Padang, Rabu (20/3).
Wagub kemudian berbicara mengenai celah atau peluang melakukan praktek korupsi pada perizinan area tambang. Pemerintah kota dan kabupaten kata Nasrul harus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi supaya sama-sama dapat mencegah adanya perilaku suap.
Ada lagi celah perilaku suap di dalam tataran hukum dan peradilan. Nasrul mengatakan pemerintah provinsi selama ini tidak akan membela jajaran atau staf yang berurusan dengan hukum untuk kasus korupsi.
Setiap ada jajaran di Pemprov yang terjerat masalah korupsi kata Nasrul, pemerintah pemprov selalu menyayangkan. Tapi mereka selalu memberikan kewenangan kepada penegak hukum untuk menangani sampai tuntas.
"Kemudian masalah hukum, kami di provinsi tentu apabila ada staf yang terkena masalah hukum kita jelas prihatin, tapi ada kalanya kita tidak membantu secara hukum karena masalahnya ke pribadi karena untuk itu mari kita sama-sama jaga pribadi kita selama menjabat ini," ujar Nasrul.
Mantan bupati Kabupaten Pesisir Selatan itu mengingatkan setiap kepala daerah dan jajaran Aparatur Sipil di Sumbar akan pentingnya melaksanakan tugas dengan taat hukum selama mengabdi.
Nasrul berprinsip pengabdian kepada negara dan daerah akan jadi kebanggaan keluarga besar bila selama mengadi tidak bermasalah dengan hukum.