REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Dua unit rumah pemotongan hewan (RPH) di Kabupaten Indramayu saat ini dalam kondisi rusak. Akibatnya, kedua RPH itu tak bisa beroperasi maksimal.
Adapun kedua RPH tersebut, yakni RPH Pecuk di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, dan RPH Cipancuh di Kecamatan Haurgeulis. "Rusaknya sudah setahun terakhir ini," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Indramayu, Joko Pramono, saat ditemui di Gedung DPRD Indramayu, Senin (20/3).
Kerusakan yang terjadi membuat RPH tidak bisa memotong sapi secara maksimal. Meski memiliki kemampuan untuk memotong 20 ekor sapi per hari, namun selama ini hanya bisa memotong dua ekor sapi per hari.
Joko menyebutkan, kerusakan pada kedua RPH itu di antaranya terjadi pada sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Akibatnya, limbah dari hasil pemotongan hewan ternak jadi mencemari areal persawahan di sekitar RPH.
Joko mengaku khawatir kerusakan IPAL tersebut akan diprotes masyarakat setempat. Karena itu, sebelum pencemaran semakin meluas dan mengganggu masyarakat, pihaknya akan segera menanggulangi kondisi itu.
Joko menyatakan, pemerintah daerah memang tidak menganggarkan perbaikan RPH. Namun, pada tahun ini pemerintah daerah mendapatkan bantuan Rp 2 miliar dari Pemprov Jabar untuk memperbaiki RPH tersebut. "Dana Rp 2 miliar itu akan digunakan untuk perbaikan. Insya Allah cukup," kata Joko.