REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyarankan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat membuat unit tersendiri untuk mengelola proyek yang akan dikerjasamakan antara pemerintah dan badan usaha (KPBU). Sebab banyak proyek transportasi Kemenhub yang berportensi untuk dikerja samakan dengan sistem KPBU.
Mengenai hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengatakan hal tersebut masih perlu dipertimbangkan terlebih dahulu. “Itu menjadi hal yang perlu kita dalami,” kata Djoko di Menara Kadin, Rabu (20/3).
Djoko menilai tidak menutup kemungkinan jika Kemenhub membuat unit tersendiri untuk fokus dalam KPBU proyek transportasi. Hanya saja, Djoko menegaskan proyek transportasi di darat, udara, laut, dan kereta api dalam proses KPBU sedikit lebih berbeda.
Untuk itu, Djoko belum bisa memutuskan apakah Kemenhub akan membuat unit tersendiri yang mengelola KPBU. “Ini (masukan dari Kadin) menjadi catatan bagi kami. Tentunya saat kami masih harus kami dalami dulu,” tutur Djoko.
Dia menambahkan, jika Kemenhub harus membuat badan tersendiri untuk mengelola KPBU maka perlu melihat untung ruginya juga. Meskipun begitu, Djoko menilai masukan dari Kadin menjadi bahan untuk perbaikan bagi Kemenhub terutama dalam menangani proyek trasnportasi yang ada di Kemenhub.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Erwin Aksa mengharapkan Kemenhub memiliki satu unit khusus untuk menangani KPBU. “Kami berharap Kemenhub memiliki suatu badan yang tersentralisasi (untuk KPBU),” jelas Erwin.
Dia menilai jika hal tersebut dibentuk maka Kemenhub dapat fokus dan menyiapkan proyek yang bisa dikerjasamakan dengan sistem KPBU. Terutama untuk melakukan pelaksanaan lelang untuk proyek-proyek KPBU.