Rabu 20 Mar 2019 18:56 WIB

Korsel: Sanksi terhadap Korut Harus Tetap Diberlakukan

Sanksi terhadap Korut akan dibahas jika ada langkah konkret denuklirisasi.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Citra satelit yang menunjukkan lokasi reaktor nuklir Korea Utara (Korut) Yongbyon.
Foto: reuters
Citra satelit yang menunjukkan lokasi reaktor nuklir Korea Utara (Korut) Yongbyon.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Menteri Luar Negeri Korea Selatan (Korsel) Kang Kyung-wha mengatakan sanksi terhadap Korea Utara (Korut) harus tetap diberlakukan, setidaknya sampai mereka mengambil langkah konkret menuju denuklirisasi.

Dilansir dari KBS Radio, Rabu (20/3), pernyataan tersebut Kang ungkapkan dalam rapat interpelasi di parlemen Korea Selatan. Dalam kesempatan tersebut Kang mengatakan selesainya program denuklirisasi Korut menjadi tujuan utama diplomatik Korsel dalam isu tersebut.

Baca Juga

Kang mengatakan sanksi masyarakat internasional sebagai tanggapan provokasi Korut dengan program nuklir mereka hanya dapat dicabut berdasarkan konsensus internasional. Ia menambahkan pembahasan pencabutan sanksi Korut akan dilakukan setelah Korut mengambil langkah konkret dalam denuklirisasi.

Kepada parlemen Korsel, Kang juga melaporkan dalam pertemuan kedua antara Pemimpin Korut Kim Jong-un dengan Presiden AS Donald Trump di Vietnam beberapa waktu lalu keduanya sepakat untuk melanjutkan pembicaraan. Ia menegaskan pemerintah Korsel menganalisis dengan sesakma hasil pertemuan Hanoi.

Korsel, kata Kang, juga mengumpulkan berbagai sumber diplomatik untuk membantu AS dan Korut mencapai kesepakatan. Ia menjelaskan masih terlalu dini untuk menyimpulkan Korut tidak berniat melakukan denuklirisasi seperti yang mereka janjikan. Menurutnya, Korsel juga punya kewajiban membantu Korut memenuhi janji tersebut. 

Sementara itu, kantor berita Yonhap melaporkan kepala badan intelijen AS datang ke Seoul untuk berbagi informasi dan asesmen tentang Korut. Hal itu dilakukan setelah pertemuan kedua antara Kim Jong-un dan Trump tidak menghasilkan apa-apa.

Direktur Intelijen Nasional AS Dan Coast kabarnya tiba di Pangkalan Udara Militer AS, di Osan, sebelah selatan Seoul. Kabarnya ia akan berada di Korsel selama tiga hari. Yonhap melaporkan sumber pemerintah mengkonfirmasi tentang kedatangan Coast ini tapi tidak bersedia menjelaskannya lebih lanjut.

Belum diketahui jadwal Coast di Seoul tapi kabarnya ia akan menemui Direktur Badan Intelijen Nasional Korsel Suh Hoon dan pejabat tinggi lainnya. Kunjungan Coast ini dilakukan setelah Korut memperbaiki situs peluncuran rudal Dongchang-ri yang sempat dibongkar tahun lalu.

Langkah Korut memperbaiki situs peluncuran ini memicu kekhawitiran mereka akan kembali melakukan uji coba rudal berkekuatan nuklir. Pada pekan lalu, Wakil Menteri Luar Negeri Korut Choe Son-hui mengancam Pyongyang mungkin akan menghentikan pembicaraan denuklirisasi.

Ia juga mengancam negaranya akan kembali melakukan uji coba dan peluncuran rudal. Son-hui mengatakan pihaknya tidak akan menyerah pada tuntutan AS 'yang seperti preman'.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement